Untidar Resmi Buka Pendaftaran Calon Rektor 2026-2030, Cari Pemimpin Visioner dan Adaptif

Ia menjelaskan, proses pemilihan rektor dibagi dalam empat tahapan, yakni penjaringan, penyaringan, pemilihan, dan penetapan

Tayang:
Penulis: Yuki Pramudya | Editor: Yoseph Hary W
Tribun Jogja/Yuki Pramudya
PEMILIHAN REKTOR: Panitia Pemilihan Rektor (Pilrek), Ir. Ibrahim Nawawi, S.T., M.T., memberikan keterangan dalam konferensi pers yang digelar di Ruang Rapat Lantai 4 Gedung Rektorat Kampus Sidotopo, Rabu (13/5/2026). 

TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG - Universitas Tidar (Untidar) resmi membuka tahapan pendaftaran calon rektor periode 2026-2030. Pembukaan tersebut diumumkan Panitia Pemilihan Rektor (Pilrek) dalam konferensi pers yang digelar di Ruang Rapat Lantai 4 Gedung Rektorat Kampus Sidotopo, Rabu (13/5/2026).

Ketua Panitia Pilrek Untidar, Ir. Ibrahim Nawawi, S.T., M.T., mengatakan proses pemilihan mulai dilaksanakan karena masa jabatan Rektor Untidar saat ini akan berakhir pada Desember 2026.

Kriteria

“Kami mencari sosok yang mampu mewujudkan visi dan misi Untidar, memiliki kapasitas kepemimpinan, serta mampu bekerja sama dan sejalan dengan kebijakan kementerian,” ujar Ibrahim.

Ia menjelaskan, proses pemilihan rektor dibagi dalam empat tahapan, yakni penjaringan, penyaringan, pemilihan, dan penetapan. Panitia Pilrek sendiri terdiri dari 13 orang, yakni tujuh anggota senat dan enam tenaga kependidikan Universitas Tidar.

Menurut Ibrahim, pengumuman dan sosialisasi pemilihan rektor dimulai pada 13 hingga 25 Mei 2026. Sementara proses pendaftaran dan pengembalian formulir bakal calon rektor dibuka mulai 26 Mei hingga 18 Juni 2026.

Apabila jumlah bakal calon kurang dari empat orang,lanjutnya, panitia akan memperpanjang masa pendaftaran untuk memberikan kesempatan lebih luas kepada calon potensial.

“Kami tidak hanya menunggu pendaftar dari internal Untidar, tetapi juga membuka peluang bagi calon dari luar perguruan tinggi selama memenuhi persyaratan,” jelasnya.

Terbuka bagi dosen ASN 

Ibrahim menegaskan pemilihan rektor terbuka bagi dosen ASN dari perguruan tinggi negeri di Indonesia. Sejumlah syarat yang harus dipenuhi antara lain memiliki pendidikan doktor, jabatan fungsional minimal lektor kepala, pengalaman manajerial minimal sebagai ketua jurusan selama dua tahun, serta berusia maksimal 60 tahun saat masa jabatan dimulai.

“Selain itu, calon juga harus sehat jasmani dan rohani, tidak sedang menjalani hukuman disiplin, serta wajib menyerahkan visi, misi, dan program kerja sebagai bagian dari proses seleksi,” imbuhnya.

Melalui proses pemilihan ini, Ibrahim berharap dapat menghadirkan pemimpin yang memiliki integritas, kemampuan manajerial, dan visi strategis untuk membawa universitas semakin berkembang serta mampu menjawab tantangan pendidikan tinggi di masa mendatang.

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved