Pilkada Kota Magelang

KPU Kota Magelang Lakukan Pendataan Pemilih yang Isolasi di Rumah Sakit dan di Rumah

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Magelang mendata pemilih yang isolasi di rumah sakit maupun mereka yang sedang melakukan isolasi mandiri

Penulis: Rendika Ferri K | Editor: Kurniatul Hidayah
Tribunjogja/ Rendika Ferri K
Ketua KPU Kota Magelang, Basmar Perianto, diwawancarai, Selasa (8/12/2020) usai acara pemusnahan surat suara yang rusak dan lebih di halaman Kantor KPU Kota Magelang. 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Rendika Ferri K

TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Magelang mendata pemilih yang isolasi di rumah sakit maupun mereka yang sedang melakukan isolasi mandiri di rumah atau tempat isolasi lainnya.

Prinsipnya, mereka akan tetap dilayani. Satu pendamping untuk satu pemilih disiapkan membantu mereka menggunakan hak pilihnya.

Ketua KPU Kota Magelang, Basmar Perianto, mengatakan, pihaknya masih mendata pemilih yang terpapar Covid-19.

Data ini masih terus berjalan. Data dari Dinas Kesehatan Kota Magelang dan masing-masing rumah sakit sedang direkap oleh KPU Kota Magelang, termasuk mereka yang isolasi di rumah dan tempat isolasi lain yang disediakan pemerintah.

Baca juga: Satpol PP DIY Terjunkan 200 Personel Ke TPS untuk Tertibkan Prokes Saat Pilkada

Baca juga: Masih Temui Kendala, Museum di DI Yogyakarta Belum Terima Sertifikasi CHSE

"Jumlah pemilih yang Covid-19, data masih berjalan. Kita hari ini mendapatkan data dari Dinas Kesehatan dan masing-masing rumah sakit sedang kita rekap. Data dari Dinas Kesehatan, yang isolasi di rumah maupun di Hotel Borobudur ada sekitar 140 orang. Kemudian ada yang diisolasi di rumah sakit. Namun, jumlahnya belum kita rekap," ujarnya, Selasa (8/12/2020) di sela acara pemusnahan surat suara yang rusak dan lebih di halaman Kantor KPU Kota Magelang.

Basmar mengatakan, mereka akan dilayani jika memang ingin menggunakan hak pilihnya.

Tentunya dengan protokol kesehatan dan pemungutan suara tak dilakukan secara langsung dengan pasien atau warga yang isolasi.

Pendamping dari keluarga, saudara, atau perawat jika pasien di rumah sakit akan mewakili pemilih.

"Tergantung mereka akan menggunakan hak pilih atau tidak. Jika ingin menggunakan hak pilih, kita layani dengan protokol kesehatan. Untuk yang Covid, tak boleh bersentuhan langsung dengan siapapun. Tetapi hanya dengan perawat yang menangani, tetap memakai pendamping yang mewakili mereka," ujarnya.

"Pendamping bisa dari keluarga. Terserah dari pemilih. KPPS pun bisa. Mereka bisa memilih KPPS sebagai pendamping. Kalau dari keluarga, teman, maka pemungutan suaranya akan disaksikan KPPS saat mencoblos untuk memastikan pilihan sama dengan pendampingnya," tambah Basmar.

Pendamping akan membantu mencobloskan surat suara dari pemilih.

Tentunya dengan cara yang tidak langsung.

Pendamping juga telah diberi surat kuasa dan kesanggupan untuk menyimpan rahasia dan tak menyampaikan pilihan dari pemilih.

"Pendampingnya yang akan mencobloskan. Ada (surat kuasanya) dan kesanggupan dari pendamping untuk tak menyampaikan ke siapapun pilihan dari pemilih. Kesanggupan menyimpan rahasia. Pendamping ada surat pernyataan. Tidak akan menyampaikan yang dipilih," tuturnya.

Pemungutan suara untuk mereka yang isolasi di rumah sakit atau di rumah akan dilaksanakan pukul 12.00 WIB hingga selesai.

Sementara itu, Divisi Perencanaan Data dan Informasi Kota Magelang, Purwanti Juli Wardani, mengatakan, pihak KPU Kota Magelang akan melayani pemilih yang berada di rumah sakit.

Ada 12 rumah sakit di Kota Magelang yang akan dilayani yakni RSUD Tidar, RS Harapan, RS Gladiol, Panti Bahagia, Amanda, Lestari Raharja, RS Puri Bahagia, RST dr Soedjono, RSJ Prof Dr Soerojo, RS Budi Rahayu dan RSI.

Di 12 rumah sakit itu tercakup dalam 27 TPS.

Tiap rumah sakit, terdapat satu pendamping dari rumah sakit yang akan mendampingi pemilih dalam melakukan pemungutan suara.

Meski tak dapat memilih secara langsung, pendamping akan merahasiakan pilihan dari para pemilih di rumah sakit.

Baca juga: Bawa Samurai dan Gear di Kasihan Bantul, 7 Anak di Bawah Umur Diamankan Polisi

Baca juga: Kapolda Jateng : Peserta Pilkada Dilarang Kumpulkan Massa Pasca Pemungutan Suara

Sementara itu, untuk mekanisme pemilih yang merupakan pasien Covid-19, KPU Kota Magelang sudah memiliki pendamping dari rumah sakit.

Pendamping ini merupakan perawat atau tenaga medis di sana, yang merupakan petugas yang ada di bangsal perawatan pasien Covid-19.

Pemungutan suara akan dibantu oleh pendamping.

Cara pemungutan suara tidak secara langsung mencoblos surat suara, tetapi dengan cara lain seperti menggunakan alat komunikasi handphone, whatsapp, atau dengan lisan tetapi rahasia.

"Kemudian mekanisme karena pemilih posisi penderita Covid-19, kita akomodir hak pilihnya dengan cara kita ada memiliki pendamping dari rumah sakit. Tidak ada yang boleh masuk bangsal Covid-19. Kalau sudah ada di bangsal yang boleh masuk hanya perawat saja.

Disampaikan rumah sakit, semua yang keluar dari bangsal mesti didisinfeksi.  Nanti, akan dibantu pendamping. Karena surat suara kalau dibawa penderita, akan membawa virus. Kalau disterilisasi, karena cairan akan rusak. Maka dari itu melalui pendamping. Mekanisme kita akan koordinasi dengan rumah sakit (cara pemungutan suara)," katanya. (Rfk)

Sementara, para pemilih yang sedang isolasi mandiri di rumah, pemungutan suara akan dibantu oleh petugas KPPS. Pemungutan tidak secara langsung, tetapi hak pilih tetap disampaikan melalui pendamping tanpa ada kontak.(rfk)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved