Bawaslu DIY : Sebanyak 38 Panwaslu Reaktif, masih Menunggu Hasil Swab

Terdapat sekitar 38 anggota panitia pengawas pemilu (panwaslu) yang reaktif dan kini masih menunggu hasil swab dari rumah sakit.

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Kurniatul Hidayah
Tribunjogja/ Miftahul Huda
Ketua Bawaslu DIY Bagus Sarwono siapkan pengawasan pilkada meski SDM terbatas, Selasa (8/12/2020) 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Para anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di Kabupaten Sleman, wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) banyak yang dinyatakan reaktif setelah melakukan rapid test beberapa waktu lalu.

Terdapat sekitar 38 anggota panitia pengawas pemilu (panwaslu) yang reaktif dan kini masih menunggu hasil swab dari rumah sakit.

Seluruhnya merupakan pengawas pemilu di Kabupaten Sleman. Dari kondisi tersebut, pihak Bawaslu setempat terpaksa harus mengganti anggotanya tersebut.

Baca juga: H-1 Pemungutan Suara Pilkada, KPU Gunungkidul Musnahkan 3.562 Surat Suara Rusak

Baca juga: KPU Sleman Optimis Penuhi Target Partisipasi Pemilih Pilkada 80 Persen

Ketua Bawaslu DIY Bagus Sarwono mengatakan, secara prinsip pihaknya siap melakukan pengawasan saat pilkada serentak 2020 kali ini.

Namun demikian pihaknya menyadari terdapat persoalan dalam Sumber Daya Manusia (SDM) yang dimiliki oleh Bawaslu lantaran hasil swab untuk 3 anggotanya belum keluar sampai saat ini.

"Secara prinsip kami sudah siap melakukan pengawasan. Meski internal kami belum keluar hasil swabnya ada sekian pengawas," katanya, seusai rapat konsolidasi dengan penegak hukum di Kepatihan, Selasa (8/12/2020).

Ia menambahkan, sebelumnya terdapat 38 anggota panwaslu yang dinyatakan reaktif setelah menjalani rapid test.

Mereka pun telah menjalani uji swab di rumah sakit. Namun sampai hari ini hasil swab dari rumah sakit belum keluar.

Dari jumlah tersebut seluruhnya berada di Kabupaten Sleman. Sementara untuk di kabupaten lain, Bagus memastikan masih aman.

"38 itu di Sleman, yang Gunungkidul aman. Sleman itu idealnya keluar sebelum tanggal 3 kemarin. Namun karena rumah sakit kuwalahan, akhirnya belum keluar sampai sekarang. Maka terpaksa kami ganti," ujarnya.

Sementara untuk 270 Kelompok Penyelenggara Pemungutas Suara (KPPS) di Kabupaten Gunungkidul yang menolak jalani rapid test, siang ini Bawaslu sudah menerima laporan bahwa tim Komisi Pemilihan Umum (KPU) DIY sudah berkirim surat kepada Dinkes setempat untuk menelaah kembali isi dari Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).

Pihak KPU tetap memberlakukan ketegasan apabila tidak ada gejala batuk atau pilek yang dialami para petugas KPPS saat jalani rapid test, maka anggota KPPS tersebut akan tetap ditugaskan saat pemilu besok dengan alasan darurat.

"Untuk yang KPPS di Gunungkidul, KPU sudah menyampaikan kemarin sudah menyurati Dinkes, kalau tidak ada gejala influenza ya kemungkinan akan tetap ditugaskan," tegasnya.

Sebanyak 270 anggota KPPS tersebut, merupakan warga Desa Bejiharjo, Kecamatan Karangmojo, Kabupaten Gunungkidul.

Baca juga: LINK Live Streaming SCTV Liga Champions Zenit St Petersburg vs Borussia Dortmund

Baca juga: Daftar Lengkap Rincian Gaji PNS Golongan I-IV Tahun 2021, Berikut Skema yang Dibahas Pemerintah

Sementara untuk para calon Panwaslu yang saat ini telah dinyatakan positif Covid-19 di DIY sebanyak delapan orang.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved