Penembakan 6 Simpatisan Rizieq Shihab di Tol Cikampek: Kronologi, Barang Bukti Hingga Pernyataan FPI
Enam orang yang diduga simpatisan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab tewas ditembak aparat kepolisian di Tol Jakarta-Cikampek
TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Jajaran polisi dari Polda Metro Jaya menembak enam orang yang diduga merupakan simpatisan pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab, di Tol Jakarta-Cikampek, Senin (7/12/2020).
Enam orang itupun dilaporkan meninggal dunia, sementara dikabarkan empat orang lainnya melarikan diri.
Tindakan tersebut dilakukan oleh polisi lantaran dilaporkan para simpatisan tersebut menyerang pihak kepolisian dengan senjata api dan senjata tajam.
Baca juga: Alasan FPI Merahasiakan Lokasi Terkini Rizieq Shihab
Baca juga: Kronologi Polisi Tembak Enam Simpatisan Rizieq Shihab di Tol Jakarta - Cikampek
Polisi pun terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur lantaran aksi tersebut.
Demikian disampaikan oleh Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran, Senin (7/12/2020).
Berikut rangkuman seputar peristiwa tersebut, seperti yang Tribun Jogja kutip dari kompas.com dan Tribunnews.com :
Kronologi Peristiwa
Enam orang yang diduga simpatisan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab tewas ditembak aparat kepolisian di Tol Jakarta-Cikampek, tepatnya di kilometer 50 pada Senin (7/12/2020) dini hari.
Penembakan enam orang ini dilakukan oleh aparat kepolisian karena diduga rombongan yang berjumlah 10 orang tersebut melakukan penyerangan kepada petugas saat menjalankan tugas penyelidikan kasus Rizieq Shihab.
"Anggota yang terancam keselamatan jiwanya karena diserang kemudian melakukan tindakan tegas dan trukur sehingga terhadap kelompok yang diduga pengikut MRS, dan meninggal dunia sebanyak 6 orang," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran di Polda Metro Jaya, Senin.
Fadil menjelaskan, peristiwa itu bermula dari informasi yang beredar melalui aplikasi pesan singkat tentang adanya pengerahan massa untuk mengawal pemeriksaan Rizieq.

Sedianya, Rizieq dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus pelanggaran protokol kesehatan di Penyamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Pemeriksaan itu berlangsung di Polda Metro Jaya pada Senin ini.
"Terkait itu kami, Polda Metro Jaya kemudian melakukan penyelidikan kebenaran info itu.
Ketika anggota kami mengikuti kendaraan yang diduga adalah pengikut MRS , kendaraan petugas dipepet lalu kemudian diserang dengan menggunakan senjata api dan senjata tajam," ucap dia.