Penembakan Simpatisan Rizieq Shihab
Kronologi Polisi Tembak Enam Simpatisan Rizieq Shihab di Tol Jakarta - Cikampek
Kronologi Polisi Tembak Mati Enam Simpatisan Rizieq Shihab di Tol Jakarta-Cikampek
TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Enam orang yang diduga simpatisan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab tewas ditembak aparat kepolisian di Tol Jakarta-Cikampek, tepatnya di kilometer 50 pada Senin (7/12/2020) dini hari.
Penembakan enam orang ini dilakukan oleh aparat kepolisian karena diduga rombongan yang berjumlah 10 orang tersebut melakukan penyerangan kepada petugas saat menjalankan tugas penyelidikan kasus Rizieq Shihab.
"Anggota yang terancam keselamatan jiwanya karena diserang kemudian melakukan tindakan tegas dan trukur sehingga terhadap kelompok yang diduga pengikut MRS, dan meninggal dunia sebanyak 6 orang," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran di Polda Metro Jaya, Senin.
Fadil menjelaskan, peristiwa itu bermula dari informasi yang beredar melalui aplikasi pesan singkat tentang adanya pengerahan massa untuk mengawal pemeriksaan Rizieq.
Sedianya, Rizieq dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus pelanggaran protokol kesehatan di Penyamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Pemeriksaan itu berlangsung di Polda Metro Jaya pada Senin ini.
"Terkait itu kami, Polda Metro Jaya kemudiam melakukan penyelidikan kebenaran info itu.
Ketika anggota kami mengikuti kendaraan yang diduga adalah pengikut MRS , kendaraan petugas dipepet lalu kemudian diserang dengan menggunakan senjata api dan senjata tajam," ucap dia.
Baca juga: Sederet Fakta TNI Copot Baliho Rizieq Shihab - Pernyataan Tegas Pagdam Jaya hingga Reaksi FPI
Baca juga: Hari Ini, Rizieq Shihab dan Menantunya Kembali Dipanggil Polisi Terkait Dugaan Pelanggaran Prokes
Fadil mengimbau kepada pengikut Rizieq untuk tidak menghalangi polisi dalam melakukan penyelidikan kasus kerumunan yanv terjadi pada 14 November 2020.
"Saya dan Pangdam Jaya mengimbau kepada MRS dan pengikutnya untuk tidak menghalang-halangi proses penyidkan.
Karena tidnakan tersebut adalah tindakan Melanggar hukum dan dapat dipidana," tutup dia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Serang Polisi, 6 Orang Simpatisan Rizieq Shihab Tewas Ditembak di Tol