Jakarta

Hari Ini, Rizieq Shihab dan Menantunya Kembali Dipanggil Polisi Terkait Dugaan Pelanggaran Prokes

Hari Ini, Rizieq Shihab dan Menantunya Kembali Dipanggil Polisi Terkait Dugaan Pelanggaran Prokes

Editor: Hari Susmayanti
ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal via Kompas.com
Habib Rizieq Shihab (HRS) (tengah) beserta keluarga tiba di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (10/11/2020). HRS beserta keluarga kembali ke tanah air setelah berada di Arab Saudi selama tiga tahun. 

TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Aparat kepolisian dari Polda Metro Jaya dijadwalkan akan memeriksa pemimpin ormas Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab pada Senin (7/11/2020) hari ini.

Pemanggilan Rizieq Shihab hari ini merupakan pemanggilan yang kedua setelah di pemanggilan pertama pada pekan lalu batal hadir.

Pemeriksaan Rizieq Shihab ini berkaitan dengan dugaan pelanggaran protokol kesehatan di kawasan Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada 14 November silam.

Tak hanya Rizieq Shihab, rencananya, pada hari ini, menantu pemimpin FPI, Hanif Alatas juga akan dipanggil untuk dimintai keterangannya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pemeriksaan untuk klarifikasi itu juga dilakukan terhadap menantu Rizieq, Hanif Alatas.

"Hari senin sudah kami jadwalkan saudara MRS dan menantunya, saudara HSA," ujar Yusri di Polda Metro Jaya.

Ini merupakan panggilan yang kedua untuk Rizieq dan menantunya setelah mereka tidak memenuhi panggilan pertama polisi pada Selasa pekan lalu.

Karena itu, polisi berharap keduanya dapat menghadiri panggilan hari ini.

"Kami harapkan yang bersangkut mau taat terhadap hukum dan mau hadir untuk dilakukan pemeriksaan," kata Yusri.

Baca juga: Alasan MER-C Tak Laporkan Hasil Swab Tes COVID-19 Rizieq Shihab

Baca juga: Buntut Kerumunan Acara Rizieq Shihab, Anies Baswedan Copot Wali Kota Jakarta Pusat dan Kepala DLH

Adapun polisi akan menindak simpatisan Rizieq jika turut mengawal pemeriksaan.

Sebab, saat ini Jakarta masih menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi guna menekan penyebaran Covid-19.

"Siapa pun yang datang ke sini dengan membawa massa akan kami akan tindak tegas, karena memang sudah aturan PSBB sudah jelas tidak boleh membuat kerumunan," ucapnya.

Wakil Sekretaris Umum Sekaligus Kuasa Hukum FPI Aziz Yanuar juga mengingatkan, Rizieq Shihab telah mengimbau kepada simpatisan untuk tidak hadir mendampingi pemeriksaannya.

Hal itu untuk mencegah terjadinya kerumunan massa lagi di tengah pandemi Covid-19.

"Perintah HRS (Rizieq) hindari dan jangan berkerumun serta harap jaga protokol kesehatan di mana pun berada," ujar Aziz saat dihubungi, Sabtu (5/12/2020).

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved