Alasan MER-C Tak Laporkan Hasil Swab Tes COVID-19 Rizieq Shihab

Belakangan, foto surat keterangan hasil swab test yang tertulis atas nama Rizieq Shihab dengan hasil positif COVID-19 beredar di media sosial.

Editor: Rina Eviana
ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal via Kompas.com
Habib Rizieq Shihab (HRS) (tengah) beserta keluarga tiba di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (10/11/2020). HRS beserta keluarga kembali ke tanah air setelah berada di Arab Saudi selama tiga tahun. 

Tribunjogja.com - Hasil tes usap (swab test) Rizieq Shihab hingga kini masih menuai kontroversi. Hasil swab COVID-19 Rizieq Shihab diketahui tak dilaporkan ke Dinas Kesehatan.

Ketua Presidium MER-C Sarbini Abdul Murad mengakui bahwa pihaknya tak melaporkan hasil swab test atau tes usap Rizieq Shihab kepada dinas kesehatan ataupun Satgas Covid-19.

Sebab, berdasarkan aturan, semestinya pihak laboratoriumlah yang wajib melaporkan hasil swab test itu.

"Secara aturan yang (wajib) laporkan itu laboratorium," kata Sarbini kepada Kompas.com, Kamis (13/11/2020). 

Kegiatan Rizieq Shihab yang berlebaran di Yaman
Kegiatan Rizieq Shihab yang berlebaran di Yaman (dok. Kapitra Ampera)

Sarbini menegaskan, tim medis MER-C di sini hanya berlaku sebagai dokter pribadi Rizieq Shihab

Lalu, tim medis MER-C bekerja sama dengan salah satu laboratorium untuk menganalisis hasil swab test itu. Oleh karena itu, MER-C sebagai dokter pribadi Rizieq Shihab tak berkewajiban melaporkan hasil tes itu pemerintah.

MER-C hanya melaporkan hasil swab test ke Rizieq Shihab dan keluarga.

"Yang melaporkan (ke pemerintah) bukan dokternya. Lab itu yang melaporkan," katanya. 

Baca juga: Buntut Kerumunan Acara Rizieq Shihab, Anies Baswedan Copot Wali Kota Jakarta Pusat dan Kepala DLH

Namun, Sarbini enggan mengungkapkan laboratorium apa yang diajak bekerja sama.

Ia juga tak bisa memastikan apakah laboratorium itu memang sudah melaporkan hasil swab test Rizieq ke pemerintah.

"Itu enggak bisa saya sampaikan, tapi labnya kredibellah. Enggak mungkin lab asal-asalan," katanya.

Ilustrasi:Petugas Labkesda Jabar saat melakukan tes swab pada sejumlah warga di Bandung, beberapa waktu lalu.
Ilustrasi:Petugas Labkesda Jabar saat melakukan tes swab pada sejumlah warga di Bandung, beberapa waktu lalu. ((Dok. Pemprov Jabar))

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan DKI Dwi Oktavia Handayani menegaskan, setiap hasil swab test atau tes usap untuk mendeteksi Covid-19 harus dilaporkan kepada pemerintah.

Baca juga: Sudah 24 Orang yang Kontak dengan Anies Baswedan dan Riza Patria Dinyatakan Positif Covid-19

Ini termasuk hasil swab test Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab

"Saya enggak menjawab untuk Habib Rizieq, saya jawab sesuai aturannya. Jadi saat orang melakukan pemeriksaan baik atas inisiatif sendiri atau karena ada indikasi medis, maka yang wajib melaporkan itu adalah fasilitas kesehatannya," kata Dwi kepada Kompas.com, Kamis (3/12/2020).

Rizieq sebelumnya dua kali disebut telah melakukan swab test melalui MER-C. Tes pertama dilakukan pada Minggu (22/11/2020).

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved