Kembali Dideklarasikan, Yogyakarta Executive Watch Siap Mengawal Pemerintahan Bebas Korupsi
Setelah sekian tahun vakum, Yogyakarta Executive Watch (YEW) kembali dideklarasikan, pada Senin (7/12/2020).
Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Setelah sekian tahun vakum, Yogyakarta Executive Watch (YEW) kembali dideklarasikan, pada Senin (7/12/2020).
Pendeklarasian tersebut, dilatarbelakangi oleh maraknya indikasi kasus korupsi yang dilakukan oknum-oknum kalangan pemerintah di Yogyakarta
Dewan Penasihat sekaligus pendiri YEW, Gandung Pardiman mengatakan, YEW merupakan Lembaga Swadaya Masyatakat (LSM) yang didirikannya sekitar 20 tahun lalu.
Saat ini, dirinya melihat korupsi masih hidup dan masif, sehingga YEW perlu turun tangan dalam upaya pemberantasan.
"Korupsi itu seperti kentut, ada tapi sulit ditangkap. Karena itu, kita meningkatkan kualitas diri, supaya lebih jeli dalam mengendusnya. Kita aktifkan lagi YEW, setelah mendapat tenaga luar biasa. Generasi muda cerdas, berani, serta mempunyai logika berpikir mapan," katanya.
Baca juga: KONI Pusat Gelar Musornaslub, Ini Beberapa Perubahan Aturan yang Dihasilkan
Baca juga: Klaster Keluarga dan Pelaku Perjalanan Dominasi Tambahan Kasus Covid-19 Kulon Progo
Gandung menyampaikan, dalam perjalanannya nanti, YEW akan membaur dengan warga masyarakat, untuk mengawal jalannya pemerintahan, demi terwujudnya good and clean governance.
Sehingga, Bumi Mataram harus bisa benar-benar bersih dari virus bernama korupsi itu.
"Kita bekerjasama dengan seluruh stakeholder penegak hukum. Kita tidak akan ragu-ragu untuk ikut serta di dalam upaya penegakan. Tentunya, sesuai dengan kapasitas dan proporsi yang kami miliki ya," ungkapnya.
"Kita mempunyai beberapa divisi, ada pencegahan, advokasi, investigasi, pelaporan, olah data, hingga logistik. Kemudian, yang paling penting, kita mandiri, berdiri sendiri, tanpa disupport pihak manapun," tambah Gandung.
Lebih lanjut, aktivis senior tersebut menyatakan, Yogyakarta yang mengemban predikat daerah istimewa ini ternyata tidak sepenuhnya bersih dari indikasi korupsi.
Sebuah kasus yang paling dekat ialah proyek renovasi Stadion Mandala Krida yang statusnya dalam penanganan KPK.
Baca juga: Rakornas TPAKD 2020 Sebagai Upaya Mendorong Inklusi Keuangan Indonesia
Baca juga: OJK : Tingkatkan Inklusi dan Literasi Keuangan Melalui TPAKD
Gandung menyatakan, Mandala Krida hanyalah gambaran yang tampak dan kasat mata, sementara lainnya, sebenarnya begitu banyak hanya belum terlihat.
Entah itu pemerintah di tingkat provinsi, atau kota dan kabupaten, yang dinilainya memiliki kerawanan korupsi masing-masing.
"Namun demikian, yang terselubung itu butuh pencermatan. Korupsi bisa dimulai sejak perencanaan APBD, termasuk saat proses pengesahan jangan sampai ada uang macam-macam untuk DPRD, dalam rangka memuluskan, itu bisa disebut korupsi juga dan harus diberantas," jelasnya.
Selain kasus dugaan korupsi Mandala Krida, pihaknya pun siap mengawasi jalannya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di DIY.
(aka)
