Arti Tanaman Ganja Dikeluarkan dari Golongan IV ke Golongan 1

hasil voting PBB, 27 setuju dan 25 menolak (27/25) adalah mengeluarkan ganja dari Golongan IV Konvensi Tunggal Narkotika 1961 menjadi Golongan I.

Editor: Iwan Al Khasni
Tribun Jogja/ Ahmad Syarifudin
Daun Ganja -- Tiga orang tersangka dalam pengungkapan kasus ribuan pohon ganja saat diamankan di Mapolresta Yogyakarta. 

Hari menegaskan, tidak benar bahwa keputusan tersebut menghapus ganja dari obat-obatan terlarang.

Apa konsekuensi keputusan ini?

Dengan CND mengeluarkan ganja dari Golongan IV dan tetap masuk dalam golongan I, artinya ganja atau resin ganja dikenali sebagai zat yang memiliki manfaat untuk dunia kesehatan.

Narkotika golongan I adalah obat-obatan yang bisa menimbulkan efek ketergantungan serta kecanduan.

Narkotika golongan I hanya dapat digunakan untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan dan tidak digunakan dalam terapi.

"Dan ini (ganja ada di golongan I) tentu bisa mendorong ke arah riset," kata Hari.

Dia menyampaikan, sejauh ini riset terkait ganja masih sangat terbatas dan terbentur dengan aturan.

Sehingga sebelumnya sulit untuk membuktikan klaim-klaim tentang ganja.

"Karena sebagian besar riset-riset sebelumnya bukan riset ke manusia, tapi ke hewan," ujar dia. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com https://www.kompas.com/sains/read/2020/12/04/120109623/pbb-keluarkan-ganja-dari-golongan-iv-ke-golongan-i-apa-artinya?page=2.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved