Jawa
5 Rumah Ibadah dan 5 Pemakaman di Klaten Ikut Terdampak Proyek Tol Yogyakarta-Solo
Untuk Kabupaten Klaten sendiri berdasarkan data sementara terdapat 4.071 bidang tanah yang diterjang Tol Yogyakarta-Solo.
Penulis: Almurfi Syofyan | Editor: Gaya Lufityanti
"Kalau dikalkulasi, hampir 98 persen warga desa yang tanahnya dilalui tol Yogya-Solo setuju dengan proses ganti rugi yang telah dilalui 5 desa itu," ujarnya.
Ia mengatakan, adapun 2 persen warga dari lima desa yang belum setuju karena sisa tanahnya masih berada di atas 100 meter persegi.
Baca juga: 207 Bidang Tanah Warga di Desa Kapungan Klaten Terdampak Proyek Tol Yogyakarta - Solo
"Kemarin itu ada yang tidak setuju karena sisa tanah, karena sisa tanahnya masih di atas 100 meter persegi. Jadi perlu tim khusus. Jadi kalau tanahnya tidak bisa di pakai buat pertanian lagi, maka nanti ada tim yang akan menilai," ucapnya.
Sulistiyono menjelaskan, warga yang belum setuju yakni di Desa Kahuman ada satu bidang dan Desa Sidomulyo dua bidang.
Sementara untuk Desa Sidoharjo, Polanharjo dan Mendak 100 persen setuju dengan musyawarah penggantian tanah terdampak tol pekan yang telah digelar sejak pekan lalu itu.
Ia menambahkan, jika semua warga dari lima desa yang telah setuju dengan ganti rugi pengadaan tanah Tol Yogyakarta-Solo pada sesi satu tahun anggaran 2020 itu akan segera mendapatkan ganti kerugian melalui rekening masing-masing.
"Pembayaran ganti ruginya melalui rekening dan akan dibayarkan pada akhir Desember 2020 ini," tambahnya. (Tribunjogja.com)