Jawa

5 Rumah Ibadah dan 5 Pemakaman di Klaten Ikut Terdampak Proyek Tol Yogyakarta-Solo

Untuk Kabupaten Klaten sendiri berdasarkan data sementara terdapat 4.071 bidang tanah yang diterjang Tol Yogyakarta-Solo.

Penulis: Almurfi Syofyan | Editor: Gaya Lufityanti
Jasa Marga
Sebanyak 436 bidang tanah kas desa yang tersebar di 50 desa kelurahan di Kabupaten Klaten terdampak pembangunan Jalan Tol Yogyakarta-Solo. 

TRIBUNJOGJA.COM, KLATEN - Pembangunan proyek strategis nasional (PSN) Jalan Tol Yogyakarta-Solo di Kabupaten Klaten bakal berdampak kepada 5 rumah ibadah dan 5 tempat pemakaman umum (TPU).

Hal itu dipaparkan oleh Kepala Seksi (Kasi) Pengadaan Tanah, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Klaten, Sulistiyono saat ditemui Tribunjogja.com, di Desa Kapungan, Selasa (1/12/2020).

Ia mengatakan, 5 rumah ibadah yang terdampak proyek tol Yogyakarta-Solo tersebut berupa masjid dan musala.

"Untuk di Kabupaten Klaten itu ada sekitar 5 rumah ibadah yang terdampak sedangkan untuk pemakaman itu juga ada sekitar 5 TPU," ujarnya saat ditemui di Desa Kapungan.

Ia mengatakan, untuk proses ganti rugi rumah ibadah tersebut akan dilakukan oleh pihak takmir masjid dengan cara berkoordinasi bersama pihak Pengadilan Agama (PA) Klaten.

Baca juga: 98 Persen Pemilik Tanah di 5 Desa Terdampak Tol Yogya-Solo di Klaten Setuju Tawaran Ganti Rugi

Sementara untuk, TPU yang ikut terdampak pembangunan tol Yogyakarta-Solo, panitia pengadaan tanah akan berkoordinasi dengan Pemerintah Desa (Pemdes) dimana lokasi TPU berada.

"Untuk tanah rumah ibadah, nanti pihak takmir akan koordinasi dengan Pengadilan Agama. Kalau tanah makam itu kan punya pemerintah, jadi koordinasinya dengan pemerintah desa setempat," tambahnya.

Ia menjelaskan, untuk biaya pemindahan makam ke lokasi yang baru, nantinya juga akan ditanggung oleh panitia pengadaan tanah Tol Yogyakarta-Solo.

"Untuk biaya pemindahan seperti tahlilan dan sebagainya nanti dari PPK," imbuhnya.

Kemudian, Sulistiyono merinci, untuk Kabupaten Klaten sendiri berdasarkan data sementara terdapat 4.071 bidang tanah yang diterjang Tol Yogyakarta-Solo.

Ribuan bidang tanah itu tersebar di 51 desa kelurahan dari 10 kecamatan di Kabupaten Bersinar.

"Di Klaten data sementara 4.071 bidang yang terdampak. Tapi itu data sementara ya, sebab saat diukur di lapangan justru datanya bisa lebih, kemarin itu mencapai sekitar 4900 bidang yang terukur," imbuhnya.

Baca juga: Kisah Warga Klaten yang Bakal Terima Ganti Rugi Tol Yogya-Solo Rp1,5 M, Ingin Bikin Usaha Kos-kosan

Informasi yang dihimpun Tribunjogja.com, dari 51 desa itu, 5 desa di antaranya telah melaksanakan musyawarah ganti rugi tanah terdampak tol.

Adapun lima desa yang sudah merampungkan proses musyawarah ganti rugi pengadaan tanah Tol Yogyakarta-Solo di Kabupaten Klaten yakni, Desa Kahuman 120 bidang, Sidoharjo 100 bidang, Polanharjo 2 bidang, Mendak 24 bidang dan Sidomulyo 36 bidang.

Sulistiyono mengungkap, jika sebanyak 98 persen masyarakat di lima desa yang tanahnya ikut diterjang pembangunan jalan Tol Yogyakarta-Solo di Kabupaten Klaten sepakat dengan nominal ganti rugi yang ditawarkan saat musyawarah penggantian tanah terdampak tol.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved