207 Bidang Tanah Warga di Desa Kapungan Klaten Terdampak Proyek Tol Yogyakarta - Solo

Bidang tanah yang terdampak tol Yogyakarta-Solo di desa itu terbagi dalam beberapa bidang seperti lahan persawahan dan perumahan

Penulis: Almurfi Syofyan | Editor: Muhammad Fatoni
Tribun Jogja/ Almurfi Syofyan
Suasana musyawarah penetapan ganti kerugian pengadaan tanah jalan tol Yogyakarta-Solo di Desa Kapungan, Klaten Selasa (1/12/2020). 

TRIBUNJOGJA.COM, KLATEN - Sebanyak 207 bidang tanah yang berada di 10 dusun di Desa Kapungan, Kecamatan Polanharjo, Kabupaten Klaten, terdampak pembangunan jalan Tol Yogyakarta-Solo. 

Hal itu disampaikan oleh Kepala Seksi (Kasi) Pengadaan Tanah, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Klaten, Sulistiyono, saat ditemui di sela-sela musyawarah penetapan ganti kerugian pengadaan tanah  jalan tol Yogyakarta-Solo di Desa Kapungan, Selasa (1/12/2020).

"Di desa ini ada 207 bidang tanah yang terdampak pembangunan tol. Desa Kapungan ini yang terbanyak di Kecamatan Polanharjo," ujar Sulistiyono pada Tribun Jogja di lokasi musyawarah.

Baca juga: Kisah Darusalam, Warga Klaten yang Pekarangannya Terdampak Tol Yogyakarta-Solo Seluas Satu Meter

Baca juga: Kabar Terbaru Nilai Ganti Rugi Warga Terdampak Tol Yogyakarta-Solo

Ia mengatakan, bidang tanah yang terdampak tol Yogyakarta-Solo di desa itu terbagi dalam beberapa bidang seperti lahan persawahan hingga perumahan.

"Tapi yang paling banyak itu lahan persawahan yang terdampak dengan rata-rata sekitar 2000 meter persegi," paparnya.

Sebanyak 436 bidang tanah kas desa yang tersebar di 50 desa kelurahan di Kabupaten Klaten terdampak pembangunan Jalan Tol Yogyakarta-Solo.
Sebanyak 436 bidang tanah kas desa yang tersebar di 50 desa kelurahan di Kabupaten Klaten terdampak pembangunan Jalan Tol Yogyakarta-Solo. (Jasa Marga)

Ia berharap, proses musyawarah penetapan ganti kerugian pengadaan tanah jalan tol Yogyakarta-Solo di Desa Kapungan berjalan lancar seperti lima desa sebelumnya.

"Ya, harapanya disini proses musyawarah juga berjalan lancar seperti desa lainnya yang mayoritas sepakat dengan penetapan ganti kerugian," imbuhnya.

Sementara itu, Pejabat Sementara (Pjs) Sekretaris desa (Sekdes) Kapungan, Purnomo, mengatakan jika di Desa Kapungan terdapat 10 dusun yang terdampak pembangunan tol Yogyakarta-Solo.

Baca juga: Warga 2 Desa di Klaten Terima Pembayaran Ganti Rugi Lahan Terdampak Tol Yogya-Solo hingga Rp2,7 M

Baca juga: Segini Harga Permeter Tanah Warga di Desa Sidoharjo Klaten yang Terdampak Pembangunan Tol Yogya-Solo

"Di sini ada 207 bidang yang terdampak. Tersebar dari 10 dusun dan mayoritas adalah lahan persawahan," katanya.

Ia menyebut jika di desa itu, lahan paling luas diterjang tol Yogyakarta-Solo seluas sekitar 3050 meter persegi milik dari warganya bernama Surip.

"Sedangkan untuk paling kecil seluas 10 meter persegi saja, itu milik dari ibu Sri Sulastri," tandasnya. 

( tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved