Kulon Progo

Dua Pekan Ditutup, Kantor Disdukcapil Kulon Progo Beroperasional Kembali

Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kulon Progo beroperasional kembali pada Senin (30/11/2020). 

Penulis: Sri Cahyani Putri | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Sri Cahyani
Petugas sedang melayani masyarakat yang mengurus berkas administrasi kependudukan (adminduk) di Kantor Disdukcapil Kulon Progo, Senin (30/11/2020). 

Bupati Kulon Progo, Sutedjo mengatakan dibukanya kantor Disdukcapil kembali karena berkaitan dengan fungsi pelayanan masyarakat. 

Sebab jika terlalu lama ditutup juga menjadi kendala bagi masyarakat meskipun saat ditutup pelayanan juga bisa melalui online. 

Baca juga: Gugus Tugas COVID-19 Kulon Progo Tuntut Kesiapan Prokes di Setiap Sekolah

"Walaupun dibuka juga tetap harus berhati-hati baik petugas dan masyarakat yang mengurus surat-surat disana. Mereka jangan abai ketika bertemu tatap muka sehingga harus menerapkan protokol kesehatan," ucap Sutedjo. 

Oleh sebab itu, pihaknya tetap melakukan evaluasi dengan monitoring perkembangan kantor Disdukcapil ke depannya seperti apa. 

Sebab ia menyatakan, bisa saja kantor tersebut ditutup kembali apabila terdapat perkembangan yang tidak bagus.

"Tapi mudah-mudahan perkembangan ke depannya bagus sesuai dengan yang diharapkan," imbuhnya. 

Sebab keputusan menutup dan tidak menutup suatu kantor juga sesuai dengan pertimbangan dari gugus tugas penanganan COVID-19 Kabupaten Kulon Progo. (TRIBUNJOGJA.COM

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved