Kulon Progo
Gugus Tugas COVID-19 Kulon Progo Tuntut Kesiapan Prokes di Setiap Sekolah
Gugus tugas penanganan COVID-19 Kulon Progo akan melakukan pemantauan apabila pembelajaran tatap muka dilakukan secara parsial.
Penulis: Sri Cahyani Putri | Editor: Gaya Lufityanti
Laporan Reporter Tribun Jogja, Sri Cahyani Putri Purwaningsih
TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Gugus tugas penanganan COVID-19 Kabupaten Kulon Progo menuntut kesiapan penerapan protokol kesehatan (prokes) apabila dimungkinkan pembelajaran tatap muka dimulai pada awal tahun 2021.
"Kami mengacu pada kesiapan prokes masing-masing sekolah. Meskipun secara izin sudah disampaikan ke Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kulon Progo jika pembelajaran tatap muka dilakukan secara parsial," ucap Ketua gugus tugas penanganan Covid-19 Kabupaten Kulon Progo, Fajar Gegana Jumat (27/11/2020).
Namun kata Fajar, pembelajaran tatap muka secara parsial tersebut juga dapat menimbulkan masalah baru.
Apalagi yang diperbolehkan sekolah tatap muka merupakan sekolah favorit dan berada di wilayah perkotaan.
Baca juga: UPDATE Covid-19 Kulon Progo : Tambahan 5 Kasus Baru Pada 26 November 2020
"Kemudian sekolah yang berada di desa pasti akan bertanya-tanya kenapa sekolah yang di kota boleh sekolah tatap muka sedangkan kami yang di desa belum boleh tatap muka. Sehingga jangan sampai terjadi hal seperti itu," terang Fajar.
"Kami juga melihat mungkin sekolah yang berada di wilayah perkotaan sudah menerapkan prokes seperti tempat cuci tangan maupun jaga jarak karena kelasnya banyak. Tapi sekolah yang di desa merasa sekolahnya lebih aman. Namun kita juga harus lebih berhati-hati karena Covid-19 tidak melihat mereka dari desa atau kota. Semuanya bisa terpapar," sambungnya.
Selain itu, pihaknya juga akan melakukan pemantauan apabila pembelajaran tatap muka dilakukan secara parsial.
"Kami juga harus mengamati satu-satu walaupun secara parsial tidak bisa dibuka secara serentak. Soalnya kalau dibuka secara serentak dan banyak yang tidak siap juga bisa menjadi repot," ungkapnya. (TRIBUNJOGJA.COM)