UPDATE Terkini Aktivitas Gunung Merapi : Intensitas Kegempaan Kian Meningkat Dibanding Pekan Lalu

Laporan BPPTKG Yogyakarta, dalam seminggu terakhir intensitas gempa yang terjadi pada Gunung Merapi meningkat dibanding minggu lalu. 

Penulis: Maruti Asmaul Husna | Editor: Muhammad Fatoni
Twitter @TRCBPBDDIY
Gunung Merapi dari giat pemantauan Merapi melalui udara menggunakan Helikopter @BNPB_Indonesia. Berangkat dari Base Ops @_TNIAU Adisutjipto, Jumat (27/11/2020) pukul 07.32 WIB dan mendarat pukul 09.26 WIB. 

"Tidak dilaporkan terjadi lahar maupun penambahan aliran di sungai-sungai yang berhulu di Gunung Merapi," imbuhnya. 

UPDATE Kondisi Gunung Merapi: Detik - Detik Guguran Lava Terekam CCTV BPPTKG
UPDATE Kondisi Gunung Merapi: Detik - Detik Guguran Lava Terekam CCTV BPPTKG (capture instagram BPPTKG)

Untuk potensi bahaya, lanjut Hanik, saat ini masih sesuai rekomendasi, yaitu guguran lava, lontaran material vulkanik dari erupsi eksplosif, dan awan panas sejauh maksimal 5 km dari puncak Merapi.

Sejak 5 November 2020, BPPTKG telah menetapkan Gunung Merapi berstatus Siaga (level III).

Dengan status tersebut, BPPTKG menyimpulkan prakiraan daerah bahaya meliputi Kabupaten Sleman, DIY, di Kecamatan Cangkringan; Desa Glagaharjo (Dusun Kalitengah Lor), Desa Kepuharjo (Dusun Kaliadem), dan Desa Umbulharjo (Dusun Palemsari).

Selanjutnya, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, di Kecamatan Dukun; Desa Ngargomulyo (Dusun Batur Ngisor, Gemer, Ngandong, Karanganyar); Desa Krinjing (Dusun Trayem, Pugeran, Trono); dan Desa Paten (Babadan 1, Babadan 2).

Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah di Kecamatan Selo; Desa Tlogolele (Dusun Stabelan, Takeran, Belang); Desa Klakah (Dusun Sumber, Bakalan, Bangunsari, Klakah Nduwur); dan Desa Jrakah (Dusun Jarak, Sepi).

Selain itu, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah di Kecamatan Kemalang; Desa Tegal Mulyo (Dusun Pajekan, Canguk, Sumur); Desa Sidorejo (Dusun Petung, Kembangan, Deles); dan Desa Balerante (Dusun Sambungrejo, Ngipiksari, Gondang).

Baca juga: Cerita Jejak-jejak Binatang di Jalur Evakuasi Gunung Merapi Terungkap

Baca juga: Warga KRB III di Klaten Masih Mendengar Suara Gemuruh dari Puncak Gunung Merapi

Hanik menambahkan, penambangan di alur sungai-sungai yang berhulu di Gunung Merapi dalam kawasan rawan bencana (KRB) III direkomendasikan untuk dihentikan.

Pelaku wisata agar tidak melakukan kegiatan wisata di KRB III Gunung Merapi termasuk kegiatan pendakian ke puncak Gunung Merapi.

Di samping itu, pemerintah Kabupaten Sleman, Kabupaten Magelang, Kabupaten Boyolali, dan Kabupaten Klaten agar mempersiapkan segala sesuatu yang terkait dengan upaya mitigasi bencana akibat letusan Gunung Merapi yang bisa terjadi setiap saat. 

( tribunjogja/ maruti ahs )

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved