Dilematika Anak Adopsi Dapatkan Hak Asuh, Banyak Calon Orang Tua Angkat Pertimbangkan Fisik

Kepala Seksi Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas dan Rehabilitasi Sosial Anak, Dinsos DIY, Lilis Sulistiyowati mengatakan, anak asuh

Penulis: Nanda Sagita Ginting | Editor: Kurniatul Hidayah
IST
Anak-anak di Yayasan Sayap Ibu Cabang DIY saat mengerjakan keterampilan kerta didampingi pengasuh 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Nanda Sagita Ginting

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Dinas Sosial (Dinsos) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melakukan survei, bahwa peluang kesempatan anak mendapatkan hak asuh dilihat dari usia dan kesempurnaan fisik.

Kepala Seksi Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas dan Rehabilitasi Sosial Anak, Dinsos DIY, Lilis Sulistiyowati mengatakan, anak asuh yang paling diminati para calon orang tua angkat (COTA) di usia sekitar 6 bulan hingga 3 tahun diikuti dengan bentuk fisik yang sempurna.

"Rata-rata COTA adalah pasutri yang belum memiliki anak. Sehingga, masih tertanam anak yang harus diadopsi berusia muda dan tidak mengalami difabelitas. Padahal, perbandingannya dari 5 orang anak, ada peluang 2 di antaranya mengalami kondisi difabel," jelasnya kepada Tribun Jogja, pada Jumat (27/11/2020).

Baca juga: Orang Tua Anak Disabilitas Datangi DPRD DIY, Ungkap Ketimpangan Akses Pendidikan dan Lainnya

Baca juga: UPDATE Kondisi Gunung Merapi, Intensitas Gempa Meningkat Dibanding Minggu Lalu

Hal yang serupa pun diungkapkan, Iwan Fauzi selaku program Manajer Yayasan Sayap Ibu Cabang DIY sekaligus mitra Dinsos DIY.

Ia mengatakan, sebenarnya animo atau permintaan pengadopsian cukup tinggi.

Dalam sehari, bisa sampai 20 permintaan.

Namun, kendalanya ketidaksesuain kriteria anak yang diinginkan.

"Sebenarnya fenomena ini, balik lagi atas dasar tujuan COTA. Karena, rata-rata bukan berlandaskan untuk masalah sosial melainkan lebih ke arah pengganti anak," tuturnya.

Padahal, di Yayasan Sayap Ibu Cabang DIY, jumlah anak yang berkesempatan di adopsi lebih kecil dibandingkan yang tidak.

Adapun, jumlahnya untuk yang berkesempatan diadopsi sebanyak 15 anak dengan usia 1 bulan hingga 13 tahun. 

Sedangkan, untuk yang tidak berkesempatan diadopsi sebanyak 17 anak dengan difabel ganda dari usia 13 hingga 34 tahun.

"Untuk anak yang difabel peluang adopsinya kecil sekali bahkan bisa nihil. Bahkan, ada anak yang dirawat dari bayi hingga berusia 30 tahun sampai sekarang belum ada yang mengasuh karena memiliki difabel," tuturnya.

Selain itu, usia pun menjadi perhatian para COTA. Anak dengan usia di antara 6 bulan sampai dengan 2 tahun paling banyak dipilih.

Memang kejadian ini sedikit miris, lanjut Iwan, karena seharusnya hak anak itu sama peluangnya untuk mendapatkan kesempatan hak asuh.

Maka, kami pun sedikit membuat strategi agar kesempatan itu merata. 

"Jadi kami siasati agar anak-anak yang usianya lebih dari 2 tahun, diutamakan. Agar tidak ada pembeda dan semuanya memiliki peluang yang sama," tuturnya.

Sementara itu, anak-anak yang diasuh kebanyakan berasal dari temuan. Kemudian, sebagian lagi dari rujukan daerah lain.

"Sekitar 90 persen anak merupakan hasil temuan, 5 persen rujukan, dan 5 persen dari jalur lainnya. Tentunya, sebelum ditempatkan di sini hak-haknya sebagai warga negara tetap dipenuhi. Semuanya dilakukan berproses sesuai aturan hukum," terangnya.

Tak hanya itu, dalam mengadopsi anak, para COTA pun harus melengkapi kriteria yang sudah diatur oleh pemerintah.

Bagi COTA yang tidak sesuai kriteria tidak akan diberi hak pengasuh.

Baca juga: Diskominfo DI Yogyakarta Bangun Backbone Fiber Optik Untuk Pemerataan Jaringan Internet 

Baca juga: Update Covid-19 DI Yogyakarta : Tambahan 89 Kasus Baru, 30 Kasus Sembuh

"Ini kan, bicara tentang hak hidup. Semuanya, kami lakukan sesuai SOP-nya. Meskipun, sudah diberi kesempatan mengasuh kami juga terus memantau perkembangannya. Pada 6 bulan pertama setelah diserahkan akan kami lihat apakah anak sudah dipenuhi haknya, apabila ditemui kejanggalan akan kami ambil kembali," terangnya.

Sejauh ini, proses pengadopsian di Yayasan Sayap Ibu Cabang DIY belum ada kejadian pelantaran anak setelah diserahkan ke orang tua asuh. 

Namun, yang masih menjadi perhatian yaitu tidak samanya kesempatan anak untuk mendapatkan keluarga atau perlindungan.

"Tentu, untuk mengentaskan ketidakseimbangan ini, balik kepada masing-masing COTA karena semua anak itu semuanya sama. Karena, kami pun menghormati hak COTA untuk mengadopsi anak yang sesuai dengan pilihan mereka," pungkasnya. (ndg)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved