Kabupaten Kulon Progo
21 Desa di Kulon Progo Ikuti Gelar Potensi Rintisan Desa Budaya Tahun 2020
21 rintisan desa budaya mengikuti acara gelar potensi rintisan desa budaya tahun 2020 yang diselenggarakan oleh Dinas Kebudayaan Kabupaten Kulon Progo
Penulis: Sri Cahyani Putri | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Sebanyak 21 rintisan desa budaya mengikuti acara gelar potensi rintisan desa budaya tahun 2020 yang diselenggarakan oleh Dinas Kebudayaan Kabupaten Kulon Progo.
Acara tersebut dimulai sejak Senin (23/11/2020) hingga Minggu (29/11/2020) di Auditorium Taman Budaya Kulon Progo.
Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Kulon Progo, Niken Probolaras mengatakan kegiatan gelar potensi rintisan desa budaya bertujuan untuk memelihara, melestarikan dan memajukan budaya daerah.
Selain itu, dapat menggali potensi kebudayaan dan kearifan lokal di daerah rintisan desa budaya termasuk warisan budaya benda dan tak benda.
"Nantinya, 21 rintisan desa budaya yang menjadi peserta itu akan dipilih 5 besar yang menjadi juara. Selain itu karena masih di masa pandemi Covid-19 acara ini disiarkan langsung melalui akun channel YouTube Dinas Kebudayaan Kulon Progo," katanya Rabu (25/11/2020).
Baca juga: Kasus Covid-19 Wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta Belum Capai Puncak
Baca juga: Sebanyak 436 Bidang Tanah Kas Desa di Klaten Terdampak Tol Yogya-Solo
Ia melanjutkan, acara ini juga berfungsi untuk meningkatkan kesenian daerah sebagai penangkal budaya asing yang tidak sesuai dengan nilai luhur budaya.
"Sehingga dapat mendorong kreativitas seni di kalangan masyarakat," ungkap Niken.
Terlebih kegiatan rintisan desa budaya yang bertajuk Kulon Progo Rinenggo ini diwujudkan melalui pengemasan potensi kebudayaan di wilayah rintisan desa budaya dalam sebuah pentas kolaboratif seni budaya.
"Melalui ini diharapkan dapat memacu kreativitas berkesenian baik bagi para pelaku seni dan budaya maupun masyarakat pada umumnya," pungkasnya. (Tribunjogja/Sri Cahyani Putri)