Pilkada Sleman 2020

Bawaslu dan Satpol PP Sleman Tertibkan 1.136 Alat Peraga Kampanye

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sleman bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sleman melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye

Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Kurniatul Hidayah
IST
Bawaslu Sleman dan Satpol PP Sleman melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) milik tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati Sleman yang melanggar, Selasa (24/11/2020) 

"Bisa diambil ke Satpol PP Sleman kalau mau dipasang lagi sesuai aturan. Kalau tidak nanti dimusnahkan,"ujarnya. 

Sementara itu, Plt Satpol PP Sleman, Susmiarto menambahkan ada 50 personil yang diterjunkan untuk membantu Bawaslu Sleman menertibkan APK. Personil tersebut dibagi menjadi dua tim.

"Kami juga dibantu dengan Linmas, Kesbangbol, dan lain-lain. Kami siap membantu Bawaslu, karena diamanatkan dalam peraturan Bupati,"tambahnya. (maw)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved