Pilkada Bantul 2020
KPU Bantul Libatkan Penyandang Disabilitas Saat Proses Sortir dan Lipat Surat Suara
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bantul, melakukan kegiatan sortir dan lipat lembar surat suara yang akan digunakan untuk pemilihan
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bantul, melakukan kegiatan sortir dan lipat lembar surat suara yang akan digunakan untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, pada 9 Desember 2020 mendatang.
Sortir dan lipat surat suara dilaksanakan di dua gudang KPU Bantul. Melibatkan puluhan petugas, sekitar 12 di antaranya, merupakan penyandang disabilitas.
"Keterlibatan penyandang disabilitas ini, merupakan bentuk komitmen KPU Bantul, untuk memberikan akses yang sama, bagi penyandang disabilitas disetiap tahapan pemilihan," kata Ketua KPU Bantul, Didik Joko Nugroho, minggu (22/12/2020).
Baca juga: Atlet dan Pelatih Voli Pantai DIY Jalani Try Out di Bali Bersama Tim PPLM Indonesia
Baca juga: UPDATE Covid-19 Gunungkidul : Tambahan 6 Kasus Baru dalam 2 Hari Terakhir
Diketahui, proses sortir dan lipat surat suara dijaga ketat aparat kepolisian, dan diawasi oleh pengawas dari KPU dan Bawaslu.
Didik mengatakan jumlah surat suara yang akan disortir dan dilipat berjumlah 725.317 lembar surat suara.
Rincian surat suara tersebut merupakan jumlah DPT (704.688) ditambah cadangan sebanyak 2,5 persen.
Selain itu, ditambah juga 2.000 surat suara untuk pemungutan suara ulang (PSU).
Surat suara di Pilkada Bantul, kata Didik, berukuran 18 cm x 23 cm, berbahan dari kertas HVS dengan ketebalan 80 gram dan dicetak full-colour.
"Untuk mengantisipasi pemalsuan, maka didalam surat suara diberikan pengamanan berupa mikroteks," terangnya.
Lebih lanjut, Didik menjelaskan, dalam kegiatan sortir dan lipat surat suara, KPU Bantul melibatkan sebanyak 80 petugas.
Mereka dibagi dalam dua tempat dengan tujuan supaya tidak terjadi kerumunan, dan antar petugas tetap dapat menjaga jarak.
Baca juga: Sebanyak 7 Pohon di Klaten Dilaporkan Tumbang Akibat Hujan Disertai Angin Kencang
Baca juga: Akhir Pekan Ini Dilaporkan 2 Kejadian Kebakaran Rumah dan Kandang Milik Warga di Gunungkidul
Proses sortir dan lipat ditarget rampung selama tiga hari.
"Setelah selesai, selanjutnya akan dilakukan pengepakan alat kelengkapan TPS. Termasuk didalamnya ada alat pelindung diri (APD) untuk KPPS," terangnya.
Sementara itu, Ketua Divisi Teknis KPU Bantul, Joko Santosa mengatakan, masing-masing TPS nantinya akan mendapatkan beberapa jenis alat pelindung diri yang diperuntukkan bagi KPPS maupun bagi pemilih, seperti misalnya, masker dan sarung tangan sekali pakai.
"Ditiap TPS juga akan dilengkapi dengan thermo gun, atau pengukur suhu badan, baju hazmat, dan disinfektan yang akan digunakan untuk proses sterelisasi secara berkala," ungkap dia. (Rif)