Sederet Fakta TNI Copot Baliho Rizieq Shihab - Pernyataan Tegas Pagdam Jaya hingga Reaksi FPI

Setidaknya ada empat baliho berukuran besar dan sejumlah baliho kecil bergambar Rizieq yang dicopot oleh pasukan TNI.

Editor: Muhammad Fatoni
KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG
Prajurit TNI menertibkan spanduk tidak berizin saat patroli keamanan di Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (20/11/2020). Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman, memerintahkan jajarannya untuk mencopot spanduk dan baliho pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab. 

Pangdam Jaya juga membenarkan adanya patroli pasukan TNI dengan kendaraan taktis di Petamburan III, dekat markas FPI.

Hal itu menjawab video pergerakan pasukan yang beredar di media sosial.

Menurut Pangdam Jaya, giat pasukan TNI di Petamburan itu memang kegiatan patroli rutin untuk mengantisipasi hal-hal yang tak diinginkan.

Dudung lalu mengingatkan Rizieq Shihab dan FPI akan ada konsekuensi jika mencoba mengganggu persatuan di wilayah Kodam Jaya.

"Jangan coba-coba ganggu persatuan dan kesatuan di Jakarta. Saya panglimanya. Kalau coba-coba akan saya hajar nanti," kata Dudung.

Mendengar pernyataan Dudung itu, prajurit TNI yang berada di Monas langsung bertepuk tangan.

Dudung kemudian merespons itu.

"Semua prajurit mendukung. Siap kalian ya?" kata Dudung.

"Siaaap," jawab para prajurit TNI kompak.

5. Reaksi FPI

Front Pembela Islam atau FPI selaku pemilik spanduk dan baliho Habib Rizieq, memberikan tanggapan atas tindakan tegas TNI.

Hal itu disampaikan langsung oleh Kuasa Hukum FPI, Aziz Yanuar. Reaki FPI pun jadi sorotan, karena merasa lucu dengan TNI yang ikut mengurus spanduk dan baliho yang mereka pasang

Aziz juga menyebut bahwa Pangdam Jaya seharusnya mendapat sanksi karena meminta prajuritnya mencopot baliho pimpinan FPI Habib Rizieq.

"Lucu juga ya kalau benar TNI mengurus baliho," kata Aziz, Jumat (20/11/2020) melansir Kompas.com dengan judul "Spanduk Rizieq Shihab Dicopot TNI, FPI Sebut Lucu".

Menurut Aziz, urusan baliho seharusnya bukan ranah TNI. Apalagi berkomentar soal pembubaran ormas FPI.

Halaman
1234
Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved