Polisi Temukan Jimat di Tas Tersangka Pelaku Perampasan di Lapangan Karang Kotagede
Polsek Kotagede Yogyakarta menemukan benda menyerupai jimat di dalam tas tersangka kasus perampasan yang terjadi di Lapangan Karang Kotagede
Penulis: Yosef Leon Pinsker | Editor: Kurniatul Hidayah
Namun Iptu Mardiyanto belum mengetahui secara pasti apakah jimat yang diperoleh dari tas tersangka itu berguna untuk memuluskan aksi kejahatan tersangka.
"Belum sempat tanya, karena jimatnya terakhir ketemu di tas," jelas dia.
Polsek Kotagede bukan kali ini saja mendapati pelaku kejahatan yang membawa jimat.
Temuan ini sudah yang kedua kalinya dialami.
Pada Juli 2020 lalu pihaknya juga mendapati jimat dari tersangka kasus penipuan berinisial NC (34) yang mengaku menggunakan jimat itu untuk memuluskan aksi kejahatan yang dilakukannya.
"Jimat semar mesem atau apa itu, jimatnya langsung diserahkan ke kita," kata Iptu Mardiyanto.
Mardiyanto menyebut jimat yang dimiliki NC berwujud rajah.
Jimat itu diketahui terbungkus kain dan digunakannya untuk menaklukkan hati perempuan lalu menguras habis barang berharganya. (jsf)