Polisi Temukan Jimat di Tas Tersangka Pelaku Perampasan di Lapangan Karang Kotagede
Polsek Kotagede Yogyakarta menemukan benda menyerupai jimat di dalam tas tersangka kasus perampasan yang terjadi di Lapangan Karang Kotagede
Penulis: Yosef Leon Pinsker | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUN JOGJA.COM, YOGYA - Polsek Kotagede Yogyakarta menemukan benda menyerupai jimat di dalam tas tersangka kasus perampasan yang terjadi di Lapangan Karang Kotagede pada 11 November 2020 lalu.
Jimat yang ditemukan itu terdiri dari berbagai bentuk.
"Iya benar. Kami temukan di dalam tas dan personel yang paham bilang itu memang jimat," kata Kanit Reskrim Polsek Kotagede, Iptu Mardiyanto, Kamis (19/11/2020).
Iptu Mardiyanto menjelaskan, jimat itu ditemukan dalam tas hitam tersangka berinisial NP (38) warga Bantul.
Tas itu kerap dibawa dan selalu bersama tersangka saat bepergian.
Jimat itu terdiri dari berbagai bentuk dan berjumlah lebih dari lima benda.
Di antaranya yakni gelang, keris kecil, kalung, pengasihan, batu, bulu perindu, kayu, bandul kapak, dan tasbih.
"Belum diketahui dia menggunakan untuk kejahatan atau bagaimana, masih diperiksa dan sudah kami amankan. Tapi tersangka memang mengaku itu dibawanya terus," ujar dia.
Kanit Reskrim menjelaskan, tersangka NP juga merupakan residivis kasus curanmor.
Saat ini kasusnya masih bergulir di wilayah Banguntapan.
"Dari dua pelaku, yang dijerat cuma satu orang saja yakni NP. Sementara rekannya yakni JN tidak menggunakan uang hasil perampasan makanya dilepas," jelasnya.
Modus NP dan rekannya saat melakukan aksi tersebut yakni memprovokasi massa dengan menyebut korban merupakan pelaku klitih.
Saat sesudah korban dikeroyok, tersangka kemudian membawa korban dengan niat untuk diserahkan kepada Polisi.
Saat berada di Lapangan Karang, Kotagede tersangka meminta barang korban berupa handphone dan dompet dan menyerahkan korban ke Polsek Kotagede.
"Mereka langsung kabur dan HP dijual Rp 700 ribu sementara dompet itu isinya uang Rp 250 ribu. Korban sudah takut duluan karena dipukuli dan diancam makanya menyerahkan barangnya," kata Kanit Reskrim.