Maksimalkan Pengelolaan Aset, Pemda DIY Berencana Dirikan Perusahaan Daerah

Tak ingin terjadi penyusutan pendapatan daerah dari pengelolaan aset, Pemda DI Yogyakarta (DIY) baru menyusun draft akademik

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM / Kurniatul Hidayah
Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Tak ingin terjadi penyusutan pendapatan daerah dari pengelolaan aset, Pemda DI Yogyakarta (DIY) baru menyusun draft akademik, untuk mendirikan perusahaan daerah khusus mengelola aset yang dimiliki Pemda DIY.

Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji menyampaikan, selama ini pengelolaan aset di DI Yogyakarta masih belum optimal.

Sehingga hal tersebut berpengaruh dengan pendapatan daerah khusus bidang aset.

Baca juga: Proyek Jembatan Kretek JJLS Bantul - Gunungkidul Ditarget Selesai Lelang Akhir Tahun Ini

Baca juga: Prakiraan Cuaca DI Yogyakarta Hari Ini, Kamis 19 November 2020

Baca juga: 5 Kesalahan Sepele yang Tanpa Sadar Bisa Meningkatkan Kadar Gula Darah Penderita Diabetes

"Ini pemerintah DIY bersama DPRD ada rencana mau mendirikan perusahaan daerah yang mengatur soal aset," katanya, belum lama ini.

Ke depan manajemen perusahaan daerah tersebut akan dipayungi hukum melalui peraturan daerah (Perda) tentang tata kelola perusahaan daerah di bidang aset.

Nantinya, seluruh aset pemerintah DI Yogyakarta akan dikelola oleh perusahaan daerah tersebut, khususnya aset yang dapat dimanfaatkan untuk menambah pendapatan daerah.

Aji menganggap, masih banyak aset milik pemerintah DI Yogyakarta yang tidak terawat secara baik.

"Ini kan baru tahap rencana. Karena tanah-tanah kami kan masih sendiri-sendiri. Di Kaliurang kami punya tanah. Lalu tanah yang belum optimal akan dikelola," tegas Aji.

Baca juga: NAMA Sepuluh Pemain Liverpool yang Cedera Jelang Lawan Leicester City

Baca juga: Inter Milan Bisa Singkirkan Christian Eriksen dari Liga Italia

Baca juga: Cara Mengetahui Kadar Gula Darah, Apakah Anda Berisiko Diabetes?

Ia melanjutkan, saat ini tahapan pendirian perusahaan daerah tersebut baru masuk ke proses kajian akademik.

"Nanti kalau naskah akademik memang feasible untuk dibentuk perusahaan daerah ini ya akan kami teruskan. Kalau tidak feasible ya tidak kami teruskan," imbuh Aji.

Pihaknya belum mengetahui secara pasti berapa aset daerah yang dimiliki pemerintah DI Yogyakarta yang masih produktif, dan yang tidak produktif. (hda)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved