Kabupaten Sleman
Antisipasi Erupsi Gunung Merapi, BNPB Berikan Bantuan Rp1 Miliar dan Rapid Tes Antigen untuk Sleman
Doni Monardo memberikan bantuan sebesar Rp1 Miliar kepada Pemerintah Kabupaten Sleman untuk antisipasi erupsi Gunung Merapi
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Doni Monardo melakukan kunjungan ke barak pengungsian di Balai Desa Glagaharjo, Kamis (19/11/2020).
Pada kunjungannya, ia juga memberikan bantuan sebesar Rp1 Miliar kepada Pemerintah Kabupaten Sleman.
Bantuan tersebut diberikan untuk membantu Pemkab Sleman dalam menangani pengungsi akibat meningkatnya status Gunung Merapi.
Ia mengatakan ada empat kabupaten yang mendapat bantuan Rp1 Miliar.
Empat kabupaten tersebut adalah Kabupaten Sleman, Kabupaten Boyolali, Kabupaten Klaten, dan Kabupaten Magelang.
"Bantuan Rp1 Miliar diserahkan kepada empat kabupaten, yaitu Sleman, Klaten, Boyolali, dan Magelang. Artinya kabupaten yang terdampak langsung. Bantuan ini bisa membantu langsung masyarakat pengungsi,"katanya.
Baca juga: Dapat Bantuan BNPB Rp 1 miliar, Gubernur DIY Minta Pemkab Sleman Perhatikan Pengungsian
Baca juga: Pemkab Sleman Gelontorkan Rp 6,6 miliar untuk Tanggap Darurat Gunung Merapi
Ia berharap setiap pengungsian bisa memberikan pelayanan yang baik, termasuk makanan, air bersih, sanitasi, faktor keamanan dan kenyamanan, serta faktor kesehatan.
Apalagi yang saat ini berada di pengungsian adalah kelompok rentan, seperti lansia, difabel, balita, dan lain-lain.
Doni berpesan agar selama dalam pengungian tetap menjalan protokol pencegahan COVID-19.
Guna memastikan area pengungsian bebas COVID-19, BNPB memberikan bantuan rapid tes antigen. Ada 2.500 rapid tes antigen yang nantinya akan dikelola oleh Dinas Kesehatan Sleman.
"Penanganannya akan diatur Dinas Kesehatan, karena harus dilakukan oleh petugas medis yang sudah diberikan pelatihan. Kalau pengungsi relatif aman, (sasaran rapid tes) maka mereka yang berada di sekitar pengungsian. Jangan sampai ada orang baru datang, ternyata OTG dan menularkan ke pengungsi,"ujarnya. (Tribunjogja/Christi Mahatma Wardhani)