Potensi Erupsi Gunung Merapi
Pemkab Sleman Gelontorkan Rp 6,6 miliar untuk Tanggap Darurat Gunung Merapi
Pemerintah Kabupaten Sleman telah menggelontorkan anggaran sekitar Rp 6,6 miliar untuk penanganan Gunung Merapi.
Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Kurniatul Hidayah
Laporan Reporter Tribun Jogja Christi Mahatma Wardhani
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Pemerintah Kabupaten Sleman telah menggelontorkan anggaran sekitar Rp 6,6 miliar untuk penanganan Gunung Merapi.
Anggaran tersebut diambil dari Biaya Tidak Terduga (BTT) Sleman.
Kabid Anggaran Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sleman, Aji Wibowo mengatakan BTT Sleman tidak bisa digunakan kapan saja, namun hanya bisa digunakan untuk kondisi bencana.
Mekanisme pemakaian BTT adalah tenggat waktu bulanan atau mengikuti periodesasi masa tanggap darurat.
"Misalnya ada SK Bupati atau Edaran Bupati Sleman terkait darurat bencana, maka pakai BTT. Seperti Covid-19 kemarin, Gubernur DIY mengeluarkan darurat Covid-19, Sleman juga, maka saya biasa keluarkan BTT untuk Covid-19," katanya, Kamis (19/11/2020).
Baca juga: Diprotes Warga, Pemkot Yogyakarta Siap Kaji Ulang Sistem Satu Arah di Jalan Letjen Suprapto
Baca juga: Realisasi Investasi Kabupaten Kulon Progo pada Triwulan III Naik 22,08 Persen
"Ini kan 5 November kemarin tanggap darurat Merapi sampai 30 November, berarti bisa pakai BTT. Misal nanti 1 Desember sudah dicabut, ya tidak bisa dipakai lagi. Syarat penggunaan BTT adalah tanggap darurat, dan mengikuti periodesasi tanggap darurat," sambungnya.
Ia menerangkan BTT Sleman ada Rp 57,68 miliar.
Dari anggaran tersebut, sebanyak Rp 17,84 miliar sudah dimanfaatkan, baik untuk penanganan Covid-19 maupun bencana alam Gunung Merapi.
Sedangkan yang digunakan untuk penanganan Gunung Merapi ada Rp 6,6, miliar.
Untuk penanganan Gunung Merapi, sudah ada beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mengajukan anggaran untuk beberapa kegiatan.
Misalnya saja Dinas PUPKP Sleman sudah mengajukan anggaran untuk perbaikan jalan Watuadeg Plosorejo sebesar Rp 776,8 juta, perbaikan Jalan Srunen Rp 186,4 juta, evakuasi ternak sebesar Rp641 juta.
Selain Dinas PUPKP Sleman, Dinas Sosial Sleman juga mengajukan anggaran untuk keperluan pengungsi kurang lebih Rp 281 juta.
Untuk keperluan pemesanan lampu di barak pengungsian dan jalur evakuasi, juga untuk pembatas jalan, Dinas Perhubungan Sleman mengajukan anggaran sebesar Rp 594,8 juta.
Anggaran terbesar diserap oleh BPBD Sleman dengan serapan sekitar Rp 3,2 miliar.