Sri Sultan HB X Sebut Penerapan Semi Pedestrian Malioboro Bisa Berubah Sesuai Penilaian UNESCO
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X tegaskan penyesuaian semi pedestrian di kawasan Malioboro masih bisa berubah
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X tegaskan penyesuaian semi pedestrian di kawasan Malioboro masih bisa berubah untuk ke depannya.
Hal itu tergantung hasil penilaian dari United Nations Educational, Scientific dan Cultural Organization (UNESCO) terkait pengajuan Yogyakarta sebagai Kota Warisan Budaya yang telah diajukan ke Unesco selama ini.
"Baru selesai kemarin kok. Nanti tahun depan masih ada lagi. Sampai yang paling cocok mana. Karena ini bahan untuk dewan juri Unesco," katanya saat ditemui di Kepatihan, Rabu (18/11/2020).
Ia menambahkan, untuk saat ini baik pemerintah DIY maupun pemerintah kota (Pemkot) Yogyakarta masih terus mencari formulasi yang tepat terkait penerapan semi pedestrian tersebut.
Baca juga: Peringatan Cuaca BMKG: Kamis Besok, Waspadai Potensi Hujan dan Angin Kencang di Sejumlah Wilayah Ini
Baca juga: DJP Tambah Perusahaan Pemungut PPN Perdagangan Melalui Sistem Elektronik, Ini Daftarnya
Baca juga: Pameran Biennale Jogja 2021 Direncanakan Berkolaborasi Dengan Negara Kawasan Pasifik
Menurut Sultan, penetapan semi pedestrian Malioboro tidak sepenuhnya diputuskan oleh pemerintah DIY.
Kesepakatan itu juga perlu dibicarakan dengan pihak UNESCO.
"Kami masih mencari formulasi yang tepat ya. Belum tentu kami yang memutuskan. Kami nanti dialognya juga dengan UNESCO," sambung Sultan.
Terpisah, koordinator kelompok Persatuan Pengusaha Malioboro Ahmad Yani (PPMAY) Karyanto Yadimulyono merespon jalan tengah penerapan semi pedestrian yang dilakukan pemerintah DIY dan Pemkot Yogyakarta.
Adanya kesepakan jam operasional semi pedestrian yang dimulai pukul 18.00 sampai 21.00 menurutnya menjadi jalan tengah atas banyaknya masukan selama ini.
Baca juga: Kpw BI DIY : Animasi dan Games Jadi Sumber Pertumbuhan Baru DI Yogyakarta
Baca juga: Pemkot Yogya Hadirkan Pojok Baca Cindelaras di Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta
Namun demikian, pihaknya menekankan agar pemerintah perlu mempertimbangkan jika Jalan Malioboro merupakan kawasan bisnis.
Sehingga menurutnya dalam menerapkan kebijakan, pemerintah perlu memikirkan dampak ekonomi dan sosial dari masyarakat yang mengais rejeki di kawasan tersebut.
"Kami merasa suara kami sudah didengar oleh pemerintah. Tapi kami tetap usul kepada pemerintah bahwa Malioboro adalah kawasan bisnis. Apabila ada kebijakan harus pertimbangkan pelaku-pelaku usaha atau bisnis di kawasan Malioboro," tegasnya.
Selain itu, pihaknya berharap PPMAY dapat bekerja sama dengan Pemerintah DIY untuk memajukan Kota Yogyakarta. (hda)