Akses Info.gtk.kemdikbud.go.id, Cek Rekening Bank Pencairan Subsidi Gaji Kemendikbud

BLT bantuan subsidi upah yang diberikan kepada guru, dosen dan tenaga pendidikan honorer yakni sebesar Rp 1.800.000

Penulis: Tribun Jogja | Editor: Iwan Al Khasni
kemdikbud.go.id
Bantuan Subsidi Upah bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan Non-PNS di Lingkungan Kemendikbud 

Total sasaran sebanyak 2.034.732 orang yang terdiri dari 162.277 dosen pada PTN dan PTS. Kemudian 1.634.832 guru dan pendidik pada satuan pendidikan negeri dan swasta, serta 237.623 tenaga perpustakaan, tenaga umum, dan tenaga administrasi.

Bantuan tersebut diberikan kepada guru dan tenaga kependidikan non-PNS baik di sekolah negeri maupun swasta.

Menurut Nadiem, nantinya masing-masing guru atau tenaga kependidikan akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 1,8 juta yang akan diberikan satu kali.

Syarat PTK dan guru honorer penerima BLT atau BSU antara lain:

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Berpenghasilan di bawah Rp 5 juta per bulan.

3. Berstatus non-PNS.

4. Tidak menerima bantuan subsidi upah/gaji dari Kementerian Tenaga Kerja dan bukan penerima kartu prakerja sampai 1 Oktober 2020.

Cara cek guru honorer penerima BLT Rp 1,8 juta

Guna memastikan bantuan disalurkan secara transparan dan akuntabel, Kemendikbud membuatkan rekening baru untuk setiap PTK penerima BSU Kemendikbud.

PTK dapat mengakses

1. Info GTK (info.gtk.kemdikbud.go.id) atau

2. Pangkalan Data Dikti (pddikti.kemdikbud.go.id)

Dua laman itu digunakan untuk menemukan informasi rekening bank masing-masing dan lokasi cabang bank pencairan bantuan.

Selanjutnya, PTK menyiapkan dokumen pencairan BSU antara lain

Halaman
123
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved