Kriminalitas
Polsek Kotagede Tangkap Dua Orang Pelaku Perampasan
Polsek Kotagede menangkap dua pemuda karena diduga telah melakukan penganiayaan dan pemerasan.
Penulis: Yosef Leon Pinsker | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Polsek Kotagede menangkap dua pemuda karena diduga telah melakukan penganiayaan dan pemerasan.
Kedua tersangka itu yakni NPS (38) warga Kalangan Baturetno, Kecamatan Banguntapan, Kabupaten Bantul, dan JN (21) warga Surokarsan, Kecamatan Mergangsan, Kota Yogyakarta.
Kapolsek Kotagede, Kompol Dwi Tavianto didampingi oleh Kanit Reskrim Iptu Mardiyanto menjelaskan kejadian tersebut terjadi pada Selasa (17/11/2020) sekita pukul 03.00 WIB di Lapangan Karang, Kecamatan Kotagede.
Peristiwa dialami oleh korban Anton Wijaya warga Rongkop, Gunungkidul.
"Sebelum insiden itu, korban dibawa oleh kedua pelaku ke lapangan Karang. Setelah sampai, korban langsung dipukuli dan diambil dompet berikut handphone," jelasnya Selasa (17/11/2020).
Baca juga: Polisi Sebut Oknum Ojol Perampas HP Kerap Beraksi di Alun-alun Kota Yogyakarta
Setelah berhasil menguasai barang korban, kedua tersangka itu membawa korban ke kantor kepolisian sektor Kotagede.
Maksud tersangka dengan membawa korban ke kantor polisi karena seolah-olah para tersangka itu menolong korban yang dianiaya.
Namun setelah sampai di kantor Polisi, tambah Iptu Mardiyanto, korban justru memberikan keterangan bahwa telah dipukuli oleh tersangka dan korban mengenali seorang pelaku.
Mendapatkan informasi itu, petugas langsung melakukan pemeriksaan terhadap keduanya.
"Hasil pemeriksaan yang kami lakukan terhadap kedua tersangka, kami mendapati STNK sepeda motor dan KTP korban di dalam salah satu dompet tersangka. Selain itu, kami juga menemukan barang milik korban seperti handphone juga dari tangan tersangka. Atas bukti itu, kami langsung menahan tersangka," tutup Iptu Mardiyanto. (TRIBUNJOGJA.COM)
Beraksi di 2 Lokasi, Kawanan Pencuri Spesialis KUA Diringkus Polres Gunungkidul |
![]() |
---|
Polisi Musnahkan 48 Juta Butir Obat Keras Ilegal yang Disita dari 2 Pabrik di Yogyakarta |
![]() |
---|
Kantor Pinjol Ilegal di Sleman Digerebek Polisi, Ada Karyawan yang Baru Bekerja 2 Hari |
![]() |
---|
Polres Magelang Ringkus 3 Pelaku Pencurian dan Kekerasan |
![]() |
---|
Beraksi di 20 TKP, Pelaku Spesialis Pencurian SD Berhasil Diringkus Polres Gunungkidul |
![]() |
---|