Buntut Kerumunan di Acara Rizieq Shihab, 2 Kapolda Dicopot hingga Rencana Pemanggilan Anies Baswedan
Dua petinggi Polri yakni Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jawa Barat dicopot, dan Polisi akan memanggil Anies Baswedan untuk dimintai klarifikasi
TRIBUNJOGJA.COM - Kerumunan massa yang terjadi saat acara pernikahan putri Rizieq Shihab dan peringatan Maulid Nabi SAW di markas Front Pembela Islam (FPI) di Petamburan Jakarta Pusat, masih berbuntut panjang.
Setidaknya dua perwira tinggi polisi dicopot dari jabatannya lantaran dinilai tak tegas dalam menerapkan protokol kesehatan, hingga terjadinya kerumunan di acara Rizieq Shihab.
Kedua perwira tinggi polisi yang dicopot tersebut adalah Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana, serta Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudy Sufahriadi.
Tak hanya itu, ternyata kerumunan massa dalam jumlah besar yang terjadi di acara Rizieq Shihab juga berujung pada rencana pemanggilan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, untuk dimintai klarifikasi dan pertanggung jawaban terkait acara tersebut.
Baca juga: Gubernur DKI Jakarta Anies Diminta Klarifikasi Polisi Soal Acara Pernikahan Putri Rizieq Shihab
Baca juga: Anies Baswedan Buka Suara Terkait Acara Rizieq Shihab, Jawab Kritikan hingga Penerapan Ancaman Denda
Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis mencopot Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dan Kapolda Jawa Barat Irjen Rudy Sufahriadi karena dinilai lalai dalam menegakkan protokol kesehatan Covid-19.
“Tidak melaksanakan perintah dalam menegakkan protokol kesehatan,” kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Argo Yuwono, di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Senin (16/11/2020).
Mutasi itu tertuang dalam surat telegram Kapolri bernomor ST/3222/XI/KEP./2020 tertanggal 16 November 2020.

Dalam surat tersebut, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto dan Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy juga ikut dimutasi.
Argo tak menjelaskan secara terperinci pemicu yang berujung pencopotan dua kapolda tersebut.
Namun, belakangan ini, diketahui terjadi sejumlah kerumunan massa di wilayah Jakarta dan Jawa Barat yang melibatkan Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.
Pemanggilan Anies Baswedan
Polri pun mendalami dugaan tindak pidana terkait pelanggaran protokol kesehatan dalam acara pernikahan putri pimpinan Front Pembela islam (FPI), Rizieq Shihab, Syarifah Najwa Shihab, pada Sabtu (14/11/2020) pekan lalu.
“Rencana akan kita lakukan klarifikasi dengan dugaan tindak pidana Pasal 93 UU RI Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan,” ucap Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Senin (16/11/2020).
Maka dari itu, polisi melakukan pemanggilan terhadap sejumlah pihak untuk dimintai klarifikasi.
Pihak yang dipanggil mulai dari ketua rukun tetangga setempat hingga Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
