UPDATE Terkini Gunung Merapi : BPPTKG Laporkan Guguran dari Puncak Merapi Masih Terus Terjadi

Terdengar suara guguran dari puncak Gunung Merapi sebanyak enam kali dengan kekuatan suara lemah hingga sedang

Penulis: Maruti Asmaul Husna | Editor: Muhammad Fatoni
Tribun Jogja/ Setya Krisna Sumargo
Kubah lava Gunung Merapi 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Maruti Asmaul Husna

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Yogyakarta kembali mengupdate laporan kondisi terkini Gunung Merapi, pada Minggu (15/11/2020). 

Laporan tersebut merupakan hasil pengamatan terkait aktivitas Gunung Merapi pada sehari sebelumnya, yakni Sabtu (14/11/2020) kemarin.

Pada Sabtu (14/11/2020) dalam rentang pukul 00.00-24.00 WIB, terdengar suara guguran Gunung Merapi sebanyak 6 kali dengan kekuatan suara lemah hingga sedang.

Selain itu, laju rata-rata deformasi Gunung Merapi dalam periode tersebut melalui pantauan menggunakan electronic distance measurement (EDM) Babadan adalah sebesar 12 cm/hari.

Baca juga: Pemkab Gunungkidul Nyatakan Siap Bantu Mitigasi Merapi

Baca juga: Catatan Kegempaan dan Penggembungan Tubuh Gunung Merapi

Adapun kegempaan yang terjadi di antaranya 39 gempa guguran, 3 gempa low frequency, 306 gempa hybrid/fase banyak, 43 gempa vulkanik dangkal, 2 gempa tektonik, dan 63 gempa hembusan.

"Secara visual, asap warna putih, intensitas tipis hingga tebal dengan ketinggian 50 m di atas puncak," ungkap Kepala BPPTKG Yogyakarta, Hanik Humaida, Minggu (15/11/2020). 

Sementara itu, dalam periode pengamatan pada Minggu (15/11/2020) pukul 00.00-06.00 WIB terdengar suara guguran di lereng barat Gunung Merapi sebanyak 2 kali dengan kekuatan suara lemah hingga sedang.

Ilustrasi Merapi 2010
Ilustrasi Merapi 2010 (Ist)

Selanjutnya, pada periode pukul 06.00-12.00 WIB kembali terdengar suara guguran sebanyak 3 kali (lemah hingga keras) dari PGA Babadan. 

"Untuk potensi bahaya saat ini masih sesuai rekomendasi, yaitu guguran lava, lontaran material vulkanik dari erupsi eksplosif, dan awan panas sejauh maksimal 5 km dari puncak Merapi," ungkap Hanik.

Sejak 5 November 2020, BPPTKG telah menetapkan Gunung Merapi berstatus Siaga (level III).

Baca juga: BPBD Kota Yogyakarta Siap Antisipasi Banjir Lahar Merapi

Baca juga: UPDATE Kondisi Gunung Merapi, BPPTKG Sebut Intensitas Kegempaan Minggu Ini Meningkat 

Dengan status tersebut, BPPTKG menyimpulkan prakiraan daerah bahaya meliputi Kabupaten Sleman, DIY, di Kecamatan Cangkringan; Desa Glagaharjo (Dusun Kalitengah Lor), Desa Kepuharjo (Dusun Kaliadem), dan Desa Umbulharjo (Dusun Palemsari).

Selanjutnya, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, di Kecamatan Dukun; Desa Ngargomulyo (Dusun Batur Ngisor, Gemer, Ngandong, Karanganyar); Desa Krinjing (Dusun Trayem, Pugeran, Trono); dan Desa Paten (Babadan 1, Babadan 2).

Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah di Kecamatan Selo; Desa Tlogolele (Dusun Stabelan, Takeran, Belang); Desa Klakah (Dusun Sumber, Bakalan, Bangunsari, Klakah Nduwur); dan Desa Jrakah (Dusun Jarak, Sepi).

Selain itu, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah di Kecamatan Kemalang; Desa Tegal Mulyo (Dusun Pajekan, Canguk, Sumur); Desa Sidorejo (Dusun Petung, Kembangan, Deles); dan Desa Balerante (Dusun Sambungrejo, Ngipiksari, Gondang).

Gunung Merapi terlihat dari Dukuh Stabelan, Desa Tlogolele, Kecamatan Selo, Boyolali, Jawa Tengah, Selasa (10/11/2020).
Gunung Merapi terlihat dari Dukuh Stabelan, Desa Tlogolele, Kecamatan Selo, Boyolali, Jawa Tengah, Selasa (10/11/2020). (KOMPAS.com/LABIB ZAMANI)

Hanik menambahkan, penambangan di alur sungai-sungai yang berhulu di Gunung Merapi dalam kawasan rawan bencana (KRB) III direkomendasikan untuk dihentikan.

Pelaku wisata agar tidak melakukan kegiatan wisata di KRB III Gunung Merapi termasuk kegiatan pendakian ke puncak Gunung Merapi.

Di samping itu, pemerintah Kabupaten Sleman, Kabupaten Magelang, Kabupaten Boyolali, dan Kabupaten Klaten agar mempersiapkan segala sesuatu yang terkait dengan upaya mitigasi bencana akibat letusan Gunung Merapi yang bisa terjadi setiap saat.

( tribunjogja.com/ maruti ahs )

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved