Tol Yogya Solo
BPN DIY Umumkan Tambahan 3 Dusun di Purwomartani Sleman yang Terdampak Tol Yogya-Solo
Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kanwil DIY kembali mengumumkan 3 dusun di Desa Purwomartani, Kalasan, Sleman akan dilalui pembangunan Tol Yogya-Solo
Penulis: Nanda Sagita Ginting | Editor: Kurniatul Hidayah
Laporan Reporter Tribun Jogja, Nanda Sagita Ginting
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kanwil DIY kembali mengumumkan 3 dusun di Desa Purwomartani, Kalasan, Sleman akan dilalui pembangunan Tol Yogya-Solo.
Hal ini membuat akan ada 9 dusun di kawasan Purwomartani yang terdampak proyek strategis nasional tersebut.
Sekretaris Pengadaan Tanah Jalan Tol, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kanwil DIY, Syamsul Bahri mengatakan, setelah melewati proses inventaris dan identifikasi 3 dusun dinyatakan terdampak pembangunan tol Yogya-Solo.
"Kawasan yang terdapak meliputi daerah Sumordaran, Bayen, dan Babadaran. Sehingga, untuk desa Purwomartani kesembilan dusunnya sudah rampung untuk proses indentifikasi dan inventaris," jelasnya kepada Tribun Jogja, pada Jumat (13/11/2020).
Baca juga: Museum PG Gondang Baru Diwacanakan Sebagai Agriculture Center di Klaten
Baca juga: Penyebab Cuaca Panas di Musim Hujan Menurut Penjelasan BMKG
Baca juga: KONI DIY Konfirmasi Seluruh Atlet dan Pelatih Puslatda PON XX DIY Negatif Covid-19
Dari penambahan tiga dusun didapat luasan bidang yang terdampak dengan rincian, Sumordaran 104 bidang, Bayan 195 bidang, dan Babadaran 18 bidang.
Dari hasil inventaris dan identifikasi dapat diketahui bangunan atau tanah milik warga yang terkena pembangunan.
"Tentunya, setelah pengumuman kami memberikan waktu 14 hari bagi warga untuk mengecek kesesuaian data. Kalau ada yang tidak sesuai diberitahukan ke pihak kami untuk mencocokkan ulang," ujarnya.
Baca juga: Jadwal Seleksi CPNS 2021 Dibuka Maret 2021, Ini Bocoran Formasinya
Baca juga: Setelah Membuka Peringatan Migrant Day 2020 di Yogyakarta, Kepala BP2MI Kunjungi Tribun Jogja
Baca juga: Masa Pandemi, Jumlah Penerima Bantuan KJB di Kota Yogya Alami Penurunan
Sementara itu, setelah desa Purwomaratani, tahap selanjutnya yakni proses inventaris dan identifikasi akan berlanjut ke desa Bokoharjo, Tirtomartani, Selomartani, dan Tamanmartani.
Rencananya, target penyelesaian pendataan akan diselesaikan pada awal Desember 2020.
"Kalau tidak ada halangan kami targetkan bisa rampung Desember ini. Namun, jika tidak ada kendala di lapangan kemungkinan penyelesaiannya bisa lebih cepat," pungkasnya.
Sementara itu, terkait perkembangan Tol Yogya-Bawen, Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) DIY, Krido Suprayitno menyampaikan untuk persiapan Pemda DIY, akhir November ditargetkan usulan IPL harus sudah masuk ke Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X.
Baca juga: INTER MILAN: Barella Tak Tersentuh, Sensi Elemen Penting & Vidal Belum Pecah Telur
Baca juga: Cilacs Gelar Info Session Program Beasiswa English Access Microscholarship 2020-2022
Baca juga: AC MILAN: Lilian Thuram Bicara Klub Pilihan Putranya, Marcus Thuram; Rossoneri Diuntungkan
Target tersebut dirasa olehnya cukup rasional lantaran untuk wilayah DIY yang terdampak hanya ada tiga kecamatan yang berada di Kabupaten Sleman.
"Masih sama. Hanya dua desa yang sudah melengkapi. Yaitu desa Banyurejo dan Sumberejo. Yang lainnya hanya kurang sedikit. Ya akhir November sudah harus selesai," katanya saat dihubungi Tribun Jogja, Jumat (13/11/2020).
Krido menambahkan, secara menyeluruh tahapan konsultasi publik telah selesai.
Maka dari itu, dirinya optimis jika akhir November berkas penyusunan IPL dapat dikirim ke Gubernur DIY untuk ditandatangani.
Saat disinggung mengenai nasib SDN Banyurejo yang lahannya terdampak pembangunan, Krido mengatakan hal itu akan ditangani oleh Pemkab Sleman.
"Yang jelas, akhir November ini (sebanyak) 48 berkas itu harus selesai sebagai bahan pengajuan IPL," tegas dia.
Baca juga: BPPTKG Sebut Aktivitas Gunung Merapi Stabil Tinggi, Potensi Erupsi Tidak Sebesar 2010
Baca juga: Sleman Virtual Expo Diharapkan Dongkrak Kebangkitan IKM Saat Pandemi
Baca juga: Jawaban Tuntas Kustini - Danang Bareng Stakeholder Mbangun Sleman
Untuk ruas tol Yogyakarta-Bawen nantinya akan melewati tiga kecamatan dan tujuh desa di Kabupaten Sleman.
Dengan rincian, Kecamatan Tempel akan melewati Desa Banyurejo dengan luasan 166 bidang lahan, Tambakrejo 88 bidang, dan Sumberrejo 12 bidang.
Proyek tol di Kecamatan Seyegan ada di Desa Margokaton seluas 190 bidang, Margodadi 76 bidang, dan Margomulyo 106 bidang.
Untuk Kecamatan Mlati jalur tol ini hanya melewati Desa Tirtoadi dengan luas lahan terdampak 277 bidang. (Ndg/Hda)