SELEKSI CPNS 2021 Segera Dibuka, Apa Saja Dokumen yang Harus Dipersiapkan?
Di Penerimaan CPNS 2021, formasi yang dibuka akan lebih banyak yakni lebih dari 1,2 juta CPNS akan direkrut pada CPNS 2021.
Penulis: Noristera Pawestri | Editor: Joko Widiyarso
Sejumlah formasi yang kosong dalam penerimaan CPNS 2019 dipertimbangkan dialihkan ke Seleksi CPNS 2021.
Meski demikian, pengalihan tersebut tetap memperhitungkan kebutuhan nyata dari instansi masing-masing.
Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( Menteri PANRB) Tjahjo Kumolo.
"Formasi yang kosong dapat dipertimbangkan untuk dialihkan ke formasi tahun 2021. Namun, pengalihan ini tetap memperhitungkan kebutuhan nyata dari instansi masing-masing," ujar Tjahjo dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Minggu (1/11/2020).
Adapun persyaratan umum seleksi penerimaan CPNS yakni:
Menurut Pasal 23 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, pada dasarnya setiap warga negara Indonesia dapat melamar sebagai PNS apabila memenuhi persyaratan berikut:
1. Minimal berusia 18 tahun dan maksimal berusia 35 tahun saat melamar
2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara dua tahun atau lebih
3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaan tersendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
4. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit tentara nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Republik Indonesia
5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik maupun terlibat politik praktis
6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan yang akan dilamar
7. Sehat jasmani dan rohani sesuai kualifikasi jabatan yang akan dilamar
8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah
Berdasarkan CPNS 2019, berikut dokumen yang perlu dipersiapkan untuk mendaftar seleksi CPNS 2021 :
1. Pas foto berlatar belakang merah
2. Swafoto dengan KTP dan Kartu Informasi Akun
3. KTP/Surat Keterangan Kependudukan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
4. Ijazah
5. Transkrip Nilai
6. Surat lamaran
7. Dokumen pendukung yang sesuai ketentuan dari instansi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/menanti-pengumuman-resmi-pemerintah-jumlah-formasi-cpns-2021-lebih-banyak-dibanding-tahun-lalu.jpg)