Satgas C19 PHRI DI Yogyakarta Terus Pantau Penerapan Protokol Kesehatan
Ketua PHRI DIY, Deddy Pranowo Eryono menjelaskan verifikasi ini diperlukan untuk memastikan kesiapan pelaku usaha dalam penerapan protokol Covid-19
Penulis: Santo Ari | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Perhimpunan Hotel Restoran Indonesia (PHRI) DIY terus mendorong hotel dan restoran melakukan verifikasi penerapan protokol pencegahan dan pengendalian Covid-19.
Verifikasi dan sertifikasi ini diperlukan sebagai jaminan agar tamu yang datang termasuk karyawan dapat merasa aman dan nyaman.
Ketua PHRI DIY, Deddy Pranowo Eryono menjelaskan verifikasi ini diperlukan untuk memastikan kesiapan pelaku usaha dalam penerapan protokol Covid-19, seperti penyediaan tempat cuci tangan, skema jaga jarak aman bagi para pengunjung, maupun kesiapan petugas.
"Saat ini telah bertambah menjadi 164 hotel baik bintang, non bintang dan restoran yang sudah beroperasi. Dan yang sudah terverifikasi sebanyak 130, yang lainnya sedang menunggu antriannya," jelasnya Rabu (11/11/2020).
Baca juga: Dirjen Perkeretaapian Mengelak Lakukan Perobohan Bangunan Cagar Budaya di Kulon Progo
Baca juga: Status Merapi Siaga, BPPTKG Yogyakarta Jelaskan Dua Kemungkinan Skenario Erupsi Gunung Merapi
Baca juga: Pemkab Sleman Luncurkan Gebyar 2.000 UMKM Sleman untuk Tingkatkan Transaksi di HARBOLNAS
Salah satu poin yang wajib dipenuhi adalah menyiapkan sarana cuci tangan dan menambah jumlah hand sanitizer.
Satgas C19 PHRI DIY pun dikerahkan untuk memantau di lapangan apakah protokol kesehatan sudah diterapkan dengan baik.
Deddy juga menekankan bahwa penerapan protokol kesehatan tak hanya berhenti di sertifikasi saja. Pihaknya akan terus melakukan peninjauan secara berkala.
Jika terjadi pelanggaran, maka PHRI DIY tidak segan-segan untuk mencabut sertifikasi tersebut.
"Dalam pantuannya sudah baik terutama yang sudah menjadi anggota PHRI, yang perlu ditingkatkan adalah kedisiplinan dalam pelaksanaannya," tandasnya.
Catatan Redaksi: Bersama kita lawan Virus Corona. Tribunjogja.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat pesan ibu 3M: Wajib Memakai masker, Wajib Menjaga jarak dan menghindari kerumunan, Wajib Mencuci tangan dengan sabun. (nto)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/okupansi-hotel-di-diy-capai-100-persen.jpg)