Status Siaga Gunung Merapi
Gunung Merapi Berstatus Siaga, Rumah Sakit di DIY Disiapkan dalam Rencana Penanggulangan Bencana
Lima fasyankes di Kabupaten Sleman yang menjadi rujukan gawat darurat untuk sementara dalam skala kondisi Gunung Merapi yang masih seperti saat ini.
Penulis: Maruti Asmaul Husna | Editor: Gaya Lufityanti
Laporan Reporter Tribun Jogja, Maruti Asmaul Husna
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA – Sejak Gunung Merapi berstatus siaga pada 5 November 2020 hingga saat ini, ratusan warga rentan dari lereng Gunung Merapi telah menempati beberapa shelter pengungsian.
Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman dan Dinas Kesehatan DIY turut mempersiapkan sejumlah fasilitas layanan kesehatan (fasyankes) yang termasuk dalam hospital disaster plan (HDP) atau perencanaan dari rumah sakit untuk menghadapi kejadian bencana.
Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan DIY, Yuli Kusumastuti menyebutkan ada lima fasyankes di Kabupaten Sleman yang menjadi rujukan gawat darurat untuk sementara dalam skala kondisi Gunung Merapi yang masih seperti saat ini.
Lima fasyankes tersebut di antaranya, Puskesmas Ngemplak 1, Klinik PKU Muhammadiyah Pakem, RS Mitra Paramedika, RS Panti Nugroho, dan RSJ Grhasia.
Baca juga: Merapi Naik Level Siaga, BPBD DIY Arahkan Beberapa Rumah Sakit di DIY Wajib Miliki Unit HDP
“Misalnya kemudian ada relawan yang terjatuh, kemudian retak, maka dirujuk ke fasyankes ini dulu. RS ini akan memetakan, jika ada luka bakar akan dirujuk ke rumah sakit rujukan luka bakar,” ujar Yuli saat dihubungi Tribunjogja.com, Rabu (11/11/2020).
Yuli menerangkan, selain fasyankes rujukan gawat darurat tersebut disiapkan pula rumah sakit rujukan luka bakar.
“Di kondisi seperti ini ada kemungkinan terjadinya rujukan luka bakar,” imbuhnya.
Menurut Yuli, sudah terpilih beberapa rumah sakit rujukan luka bakar termasuk rumah sakit yang berada di luar wilayah Kabupaten Sleman.
Namun, kata dia, hal ini baru sampai pada tahap koordinasi.
“Sebagai rumah sakit rujukan luka bakar ada RSUP Dr Sardjito, RSUD Sleman sendiri, RS Bethesda, RS Panti Rapih, RS Hermina, dan RS PKU Muhammadiyah. Sampai tadi pagi kami berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman mereka masih dalam koordinasi,” tutur Yuli.
“Tapi kami di level provinsi mencoba melihat kesiapan rumah sakit yang disebutkan tadi melalui perangkat aplikasi yang ada di dinas provinsi itu mereka memang siap menangani luka bakar. Namun dengan grade (tingkat) yang berbeda,” sambungnya.
Yuli menambahkan, sebagai contoh RSUP Dr Sardjito karena memang rumah sakit kelas A, maka sudah sangat siap melakukan penanganan sampai grade 3.
Baca juga: UPDATE Gunung Merapi, Suara Guguran Terdengar Tiga Kali dan Teramati Satu Kali Berjarak 700 Meter
Namun rumah sakit lebih kecil semisal RS Hermina juga mampu, tetapi tidak semampu RSUP Dr Sardjito.
“Semua biaya kesehatan dalam kondisi bencana ditanggung pemerintah. Dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Sleman karena masih skala Sleman,” ungkap Yuli.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/gedung-rsup-dr-sardjito-yogyakarta-2.jpg)