Status Siaga Gunung Merapi

Merapi Naik Level Siaga, BPBD DIY Arahkan Beberapa Rumah Sakit di DIY Wajib Miliki Unit HDP

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mulai arahkan masing-masing rumah sakit di DIY

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM / Almurfi Syofyan
Visual Gunung Merapi saat dilihat dari Dukuh Girpasang, Desa Tegalmulyo, Kecamatan Kemalang, Kabupaten Klaten, Minggu (8/11/2020). 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mulai arahkan masing-masing rumah sakit di DIY untuk menyiapkan unit Hospital Disaster Plan (HDP) untuk memaksimalkan kesiapsiagaan jika sewaktu-waktu gunung Merapi mengalami letusan.

Manajer Pusat Pengendalian dan Operasi (Pusdalops) BPBD DIY Danang Samsurizal membenarkan atas informasi yang beredar terkait kesiap siagaan rumah sakit untuk menyediakan unit HDP.

Ia mengatakan, unit HDP tersebut disiapkan untuk memberi palayanan kesehatan selama 24 jam selama status Merapi di level III atau siaga.

Baca juga: Sebanyak 60 Personel Tagana DIY Ditugaskan di Dapur Umum Pengungsian Merapi

Baca juga: Yureka Education Center (YEC) Rancang Perangkat Belajar Bahasa Inggris untuk Tunanetra

"Itu untuk kesiap siagaan selama Merapi naik statusnya menjadi siaga. Banyak rumah sakit kami yang sudah memiliki unit HDP," katanya, saat dihubungi Tribun Jogja, Selasa (10/11/2020).

Ada dua hal yang menjadi fokus dari unit HDP tersebut.

Di antaranya kesiap siagaan gunung Merapi yang kini naik status siaga, serta penanganan pandemi Covid-19.

Danang belum memastikan berapa jumlah rumah sakit yang sudah menyediakan unit HDP.

"Yang tahu persis jumlahnya dari Dinas Kesehatan. Yang jelas kami kawal dan arahkan agar rumah sakit memiliki unit HDP untuk kesiap siagaan," ujarnya.

Masih kata Danang, mulai tanggal 19 November hingga satu pekan ke depan, pihak internal rumah sakit wajib siaga dengan selalu mengaktifkan alat komunikasi setiap waktu.

Selain itu, tim bencana daerah juga sudah melakukan pendataan saran dan prasarana yang disediakan rumah sakit, termasuk jalur komunikasi yang ditentukan.

Baca juga: Meski Pandemi Pengentasan Permukiman Kumuh di DI Yogyakarta Tetap Berjalan

Baca juga: Update Covid-19 di Klaten : 23 Pasien Dinyatakan Sembuh Hari Ini

Ditanya apakah hal itu dilakukan atas dasar adanya peningkatan status dalam waktu dekat, Danang membantah terkait hal itu.

"Bukan karena akan naik status, tapi hanya sebatas kesiap siagaan saja," terang dia.

Perlu diingat, gunung Merapi mulai dinaikN statusnya dari waspada ke level siaga pada 5 November lalu. 

Hingga saat ini warga di sekitar Kawasan Rawan Bencana (KRB) III di sekitar merapi telah diungsikan, khusus bagi warga usia rentan. (hda)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved