Penyelenggara Acara di DI Yogyakarta Wajib Terapkan Protokol Kesehatan
Dalam masa pandemi penerapan protokol kesehatan (Prokes) wajib dilakukan semua masyarakat terlebih bagi para penyelenggara event
Penulis: Nanda Sagita Ginting | Editor: Kurniatul Hidayah
Tribunjogja/ Nanda Sagita Ginting
Narasumber Talkshow Tribun Jogja Iganatia Nilu (tengah) dan Yetti Martanti (kanan) saat menyampaikan penjelasannya, pada Selasa (10/11/2020).
Seperti yang diterapkan pada pameran ArtJog beberapa waktu lalu. Pihaknya, sangat memperhatikan prinsip prokes untuk pameran luringnya.
Mulai dari penyediaan sarana dan pra sarana hingga pengaturan ketika berada di dalam ruang pameran.
"Kami sangat menekankan prokesnya. Fasilitas prokes dilengkapi. Alur masuk pengunjung diatur dan dibatasi. Sampai, usia yang rentan terhadap Covid 19 tidak diizinkan untuk masuk demi kebaikan bersama," tuturnya.
Baginya mengedepankan prokes menjadi hal terpenting untuk mengurangi risiko penularan sekaligus wadah edukasi masyarakat untuk menjaga kebersihan. (ndg)
Berita Terkait