Pemkab Bantul Dukung Bawaslu Usut Dugaan Pejabat Hadiri Debat Publik Menggunakan Mobil Dinas
Pemerintah Kabupaten Bantul mendukung langkah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk mengusut secara tuntas
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Kurniatul Hidayah
Menurut dia, sampai sekarang pihaknya masih terus mendalami dugaan pelanggaran tersebut.
Termasuk mengumpulkan sejumlah alat bukti untuk memberi kepastian apakah pejabat tersebut melanggar atau tidak.
Apabila terbukti melakukan pelanggaran, maka terancam terkena sanksi sesuai yang diatur dalam Undang-undang tentang penggunaan fasilitas pemerintah untuk kampanye.
Dalam waktu dekat, pejabat yang bersangkutan, diakui Harlina, akan segera dimintai keterangan untuk proses klarifikasi.
"Kita agendakan (minta keterangan) hari Kamis besok," terang dia. (Rif)
Berita Terkait