Pemkab Bantul Dukung Bawaslu Usut Dugaan Pejabat Hadiri Debat Publik Menggunakan Mobil Dinas

Pemerintah Kabupaten Bantul mendukung langkah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk mengusut secara tuntas

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Kurniatul Hidayah
Tribunjogja/ Ahmad Syarifudin
Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul, Helmi Jamharis. 

Menurut dia, sampai sekarang pihaknya masih terus mendalami dugaan pelanggaran tersebut.

Termasuk mengumpulkan sejumlah alat bukti untuk memberi kepastian apakah pejabat tersebut melanggar atau tidak.

Apabila terbukti melakukan pelanggaran, maka terancam terkena sanksi sesuai yang diatur dalam Undang-undang tentang penggunaan fasilitas pemerintah untuk kampanye.

Dalam waktu dekat, pejabat yang bersangkutan, diakui Harlina, akan segera dimintai keterangan untuk proses klarifikasi. 

"Kita agendakan (minta keterangan) hari Kamis besok," terang dia. (Rif)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved