Gunung Merapi Siaga, BPPTKG Yogyakarta Sebut Intensitas Guguran Meningkat hingga Selasa Petang Ini

Hingga Selasa (10/11/2020) petang ini, setidaknya tercatat adanya peningkatan dari sisi intensitas guguran.

Penulis: Maruti Asmaul Husna | Editor: Muhammad Fatoni
Tribun Jogja/Rendika
Visual guguran Gunung Merapi yang terjadi sekitar pukul 12.00 WIB, Minggu (8/11/2020). 

"Untuk potensi bahaya saat ini masih sesuai rekomendasi, yaitu guguran lava, lontaran material vulkanik dari erupsi eksplosif, dan awan panas sejauh maksimal 5 km dari puncak Merapi," tutur Hanik.

Sejak 5 November 2020, BPPTKG telah menetapkan Gunung Merapi berstatus Siaga (level III).

Daerah Rawan Bencana

Sejak peningkatan status Gunung Merapi menjadi level Siaga (level III), BPPTKG Yogyakarta pun mulai memetakan daerah-daerah yang termasuk kawasan rawan bencana.

Untuk potensi bahaya guguran lava hingga luncuran awan panas, diperkirakan bisa hingga sejauh lima kilometer dari puncak Merapi.

Dengan status tersebut, BPPTKG menyimpulkan prakiraan daerah bahaya meliputi Kabupaten Sleman di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), serta Kabupaten Magelang, Kabupaten Klaten dan Kabupaten Boyolali di Provinsi Jawa Tengah.

Untuk di wilayah Kabupaten Sleman, daerah bahaya ada di Kecamatan Cangkringan, yang meliputi Desa Glagaharjo (Dusun Kalitengah Lor), Desa Kepuharjo (Dusun Kaliadem) dan Desa Umbulharjo (Dusun Palemsari).

Selanjutnya untuk Kabupaten Magelang, daerah rawan bencana ada di Kecamatan Dukun yang meliputi  Desa Ngargomulyo (Dusun Batur Ngisor, Gemer, Ngandong, Karanganyar); Desa Krinjing (Dusun Trayem, Pugeran, Trono); dan Desa Paten (Babadan 1, Babadan 2).

Sementara untuk di Kabupaten Boyolali, daerah rawan bahaya berada di Kecamatan Selo yang meliputi Desa Tlogolele (Dusun Stabelan, Takeran, Belang); Desa Klakah (Dusun Sumber, Bakalan, Bangunsari, Klakah Nduwur); dan Desa Jrakah (Dusun Jarak, Sepi).

Dan untuk Kabupaten Klaten daerah bahaya ada di Kecamatan Kemalang yang meliputi Desa Tegal Mulyo (Dusun Pajekan, Canguk, Sumur); Desa Sidorejo (Dusun Petung, Kembangan, Deles); dan Desa Balerante (Dusun Sambungrejo, Ngipiksari, Gondang).

Baca juga: BPBD DIY Bantu Logistik dan Fokus Jalur Lahar di KRB III Gunung Merapi

Baca juga: Dinsos DIY Akan Evakuasi Penghuni Panti di Pakem dan Bimomartani Jika Terjadi Eskalasi Merapi

Hanik menambahkan, penambangan di alur sungai-sungai yang berhulu di Gunung Merapi dalam kawasan rawan bencana (KRB) III direkomendasikan untuk dihentikan.

Pelaku wisata agar tidak melakukan kegiatan wisata di KRB III Gunung Merapi termasuk kegiatan pendakian ke puncak Gunung Merapi.

Di samping itu, pemerintah Kabupaten Sleman, Kabupaten Magelang, Kabupaten Boyolali, dan Kabupaten Klaten agar mempersiapkan segala sesuatu yang terkait dengan upaya mitigasi bencana akibat letusan Gunung Merapi yang bisa terjadi setiap saat. 

( tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved