Status Siaga Gunung Merapi

BREAKING NEWS : Pemkab Klaten Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Gunung Merapi Selama Sepekan

Pemkab Klaten menetapkan status tanggap darurat bencana letusan Gunung Merapi mulai 9 November sampai dengan 16 November 2020.

Penulis: Almurfi Syofyan | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Almurfi Syofyan
Visual Gunung Merapi saat dilihat dari Dukuh Girpasang, Desa Tegalmulyo, Kecamatan Kemalang, Kabupaten Klaten, Minggu (8/11/2020). 

TRIBUNJOGJA.COM, KLATEN - Pemerintah Kabupaten Klaten menetapkan status tanggap darurat bencana letusan Gunung Merapi mulai 9 November sampai dengan 16 November 2020.

Penetapan status itu sebagai upaya lanjutan untuk mitigasi bencana Gunung Merapi setelah status Gunung tersebut ditingkatkan dari Waspada (Level II) menjadi Siaga (Level III).

Surat pernyataan bernomor 360/665/2020 tersebut telah ditandatangi oleh Penjabat sementara (Pjs) Bupati Klaten, Sujarwanto Dwiatmoko, Senin (9/11/2020).

"Sudah ditandatangi Pak Pjs Bupati kemarin dan status tanggap darurat bencana letusan Gunung Merapi ini berlaku selama seminggu atau sampai tanggal 16 November 2020," ujar Kepala BPBD Klaten, Sip Anwar, Selasa (10/11/2020).

Menurut Sip Anwar, untuk status tanggap darurat bencana letusan Gunung Merapi sengaja diambil selama satu minggu dahulu.

Baca juga: UPDATE Siaga Merapi, Pemdes Tegalmulyo Klaten Siapkan 4 Titik Pengungsian, Mampu Tampung 500 Orang

"Nanti jika kondisi masih perlu untuk diperpanjang, ya kita perpanjang lagi. Itu sudah sesuai dengan peraturan yang ada," ucapnya.

Disisilain, ia juga mengatakan dengan ditetapkannya status tanggap darurat itu, maka seluruh instansi terkait di Pemkab Klaten akan saling koordinasi untuk memastikan kesiapan mitigasi bencana dan logistik.

"Terkait tanggap darurat ini sebenarnya kami sudah melangkah. Kemarin sebelum status tanggap darurat itu, kami langsung berkoordinasi dan langsung dipimpin oleh Pak Pjs Bupati untuk mengkoordinasikan dengan instansi terkait untuk mengambil langkah strategis sesuai tupoksinya masing-masing," katanya.

Sekadar informasi, di Kabupaten Klaten sendiri, terdapat tiga Desa yang masuk dalam wilayah Kawasan Rawan Bencana (KRB).

Adapun tiga Desa itu yakni, Desa Balerante, Sidorejo dan Tegalmulyo. Semua Desa ini berada di Kecamatan Kemalang. (TRIBUNJOGJA.COM)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved