Pendidikan

Pembelajaran Tatap Muka di DI Yogyakarta Masih Tunggu Kasus Covid-19 Melandai

Syarat diperbolehkannya KBM tatap muka sesuai surat keputusan bersama (SKB) 4 menteri ialah bagi daerah zona hijau dan kuning Covid-19.

Penulis: Maruti Asmaul Husna | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Maruti Asmaul Husna Subagio
Gedung Disdikpora DIY, Jalan Cendana No. 9, Semaki, Umbulharjo, Yogyakarta. 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Maruti Asmaul Husna

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA – Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) DIY, Didik Wardaya mengatakan hingga kini belum ada sekolah di DIY yang menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar (KBM) secara tatap muka.

Sebab, syarat diperbolehkannya KBM tatap muka sesuai surat keputusan bersama (SKB) 4 menteri ialah bagi daerah zona hijau dan kuning Covid-19.

“Di DIY sekarang kan tidak kuning dan hijau, beberapa masih merah. Jadi dengan persyaratan itu kita belum diizinkan,” ujar Didik kepada Tribunjogja.com, Jumat (6/11/2020).

Ditanya kapan di DIY akan mulai diberlakukan KBM tatap muka, Didik menjawab hal itu dilakukan saat kasus penularan Covid-19 telah melandai dan tidak ada penularan yang bersifat merata.

Baca juga: Bantu Proses Pembelajaran di Tengah Pandemi Melalui Program Kampus Mengajar Perintis

Namun, pihaknya juga tidak menunggu hingga DIY berstatus zona hijau karena hal itu dianggap cukup sulit dicapai.

“Kalau sampai zona hijau kayaknya agak susah ya, misalnya kita yakin landai tidak ada penularan yang sifatnya merata, kalau klaster kan mungkin di klaster itu saja. Kebijakan lebih jauh masih menunggu perkembangan. Tahun depan sudah atau belum kami masih persiapan. Kalau memungkinkan tahun depan kita lakukan pembukaan tatap muka, saat ini pun sekolah sudah mempersiapkan,” bebernya.

Menurut Didik, saat ini sekolah-sekolah di DIY sudah cukup siap dengan kelengkapan sarana prasarana penunjang adaptasi kebiasaan baru (AKB) Covid-19.

Namun, menurutnya, yang lebih harus dipastikan adalah penerapan perilaku AKB tersebut, semisal memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan tidak berkerumun.

Kendati demikian, lanjutnya, saat ini untuk SMK telah diperbolehkan menyelenggarakan pembelajaran tatap muka praktik atau praktikum secara terbatas.

Semisal, jika kapasitas normal untuk 36 siswa, maka maksimal hanya digunakan 50 persennya.

Kebanyakan sekolah bahkan hanya mengambil 35 persen dari kapasitas.

Baca juga: Dua SMK di Kota Yogyakarta Telah Membuka Pembelajaran Tatap Muka Praktik Terbatas

“Sudah cukup banyak yang melakukan, sekolah tersebut juga membuat gugas internal, salah satunya memantau AKB anak-anak itu. Mereka akan menegur anak-anak misal ada yang bekerumun. Kami pun mengecek ke lapangan,” ungkap Didik.

SMK juga diwajibkan berkoordinasi dengan Puskesmas terdekat.

Satu di antaranya untuk menindaklanjuti jika ditemukan murid atau guru yang suhu tubuhnya melampaui 37,3 derajat celcius.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved