Status Gunung Merapi Siaga, Berikut Daftar Wilayah yang Masuk dalam Kawasan Daerah Berbahaya

Berikut beberapa wilayah yang masuk dalam daftar daerah berbahaya, seperti rekomendasi dari BPPTKG Yogyakarta

Editor: Muhammad Fatoni
Twitter BPPTKG Yogyakarta
Gunung Merapi erupsi pada Minggu (21/6) pagi sekitar pukul 09.13 WIB 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Status Gunung Merapi resmi naik ke Siaga level III, per Kamis (5/11/2020) siang ini.

Informasi yang diterima Tribun Jogja dari Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Yogyakarta, peningkatan status tersebut resmi berlaku mulai Kamis (5/11/2020) pukul 12.00 WIB.

Peningkatan aktivitas Gunung Merapi menjadi latar belakang dan pertimbangan BPPTKG saat menaikkan status Merapi, dari sebelumnya di Waspada (level II) menjadi Siaga (level III).

BPPTKG Yogyakarta pun juga memberikan imbauan dan rekomendasi terkait peningkatan status Gunung Merapi tersebut.

Baca juga: BREAKING NEWS : Status Gunung Merapi Resmi Naik ke Level Siaga

Baca juga: Status Gunung Merapi Naik ke Level Siaga, Ini Beberapa Rekomendasi BPPTKG Yogyakarta

Di antaranya terkait prakiraan daerah berbahaya yang berada di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Jawa Tengah.

Berikut beberapa wilayah yang masuk dalam daftar daerah berbahaya, seperti rekomendasi dari BPPTKG Yogyakarta :

1. Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY)

Kabupaten Sleman

Kecamatan Cangkringan

Desa : Glagaharjo, Kepuharjo dan Umbulharjo

Dusun : Kalitengah Lor, Kaliadem, Pelemsari

2. Provinsi Jawa Tengah

Kabupaten Magelang

Kecamatan Dukun

Desa : Ngargomulyo, Krinjing dan Paten

Dusun : Batur Ngisor, Gemer, Ngandong, Karanganyar, Trayem, Pugeran, Trono, Babadan

Foto puncak barat Gunung Merapi dari PGM Babadan, Dusun Babadan, Desa Krinjing, Kabupaten Magelang, Jateng, Kamis, 29 Oktober 2020.
Foto puncak barat Gunung Merapi dari PGM Babadan, Dusun Babadan, Desa Krinjing, Kabupaten Magelang, Jateng, Kamis, 29 Oktober 2020. (Tribunjogja/ Setya Krisna Sumargo)

Kabupaten Boyolali

Kecamatan Selo

Desa : Tlogolele, Jrakah dan Klakah

Dusun : Stabelan, Takeran, Belang, Sumber, Bakalan, Bangunsari, Klakah Nduwur

Kabupaten Klaten

 Kecamatan Kemalang

Desa : Tegalmulyo, Sidorejo dan Balerante

Dusun : Pajekan, Canguk, Sumur, Petung, Kembangan, Deles, Sambungrejo, Ngipiksari, Gondang

Kubah lava Gunung Merapi
Kubah lava Gunung Merapi (Tribun Jogja/ Setya Krisna Sumargo)

Rekomendasi BPPTKG Yogyakarta

BPPTKG Yogyakarta memberikan beberapa rekomendasi terkait peningkatan status Gunung Merapi ke level Siaga tersebut.

Berikut poin-poin rekomendasi dari BPPTKG Yogyakarta :

1. Penambangan di alur sungai-sungai yang berhulu di Gunung Merapi dalam KRB III direkomendasikan untuk dihentikan.

2. Pelaku wisata agar tidak melakukan kegiatan wisata di KRB III Gunung Merapi , termasuk kegiatan pendakian ke Gunung Merapi.

Baca juga: UPDATE Gunung Merapi : BPBD Sleman Siapkan Tiga Barak Pengungsian

Baca juga: Aktivitas Gunung Merapi Meningkat, Berikut Penjelasan BPPTKG Yogyakarta soal Potensi Erupsi

3. Pemerintah Kabupaten Sleman, Kabupaten Magelang, Kabupaten Boyolali dan Kabupaten Klaten agar mempersiapkan segala sesuatu yang terkait dengan upaya mitigasi bencana akibat letusan Gunung Merapiyang bisa terjadi setiap saat.

BPPTKG Yogyakarta juga menyebutkan bahwa bila terjadi erupsi Gunung Merapi, potensi ancaman bahaya berupa guguran lava, lontaran material dan guguran awan panas bisa terjadi sejauh maksimal 5 kilometer.

( tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved