Status Gunung Api

Ini Arti Status Gunung Api, Ada 4 Tingkatan, Mulai dari Aktif Normal, Waspada, Siaga Hingga Awas

Ini Arti Status Gunung Api, Ada 4 Tingkatan, Mulai dari Aktif Normal, Waspada, Siaga Hingga Awas

Penulis: Tribun Jogja | Editor: Yudha Kristiawan
TRIBUNJOGJA.COM / Yudha Kristiawan
Ilustrasi : Kondisi visual kubah lava baru Gunung Merapi melalui CCTV BPPTKG Yogyakarta,Selasa pagi(28/8/2018). 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Sistem peringatan aktivitas vulkanik Gunung Api di Indonesia memakai istilah status, mulai dari aktif normal, waspada, siaga hingga awas. 

Agar tak salah pengertian, ada baiknya menyimak makna dari setiap status sehingga mengetahui aktivitas yang sebenarnya terjadi dari sebuah Gunung Api.

Ada empat tingkatan status sebuah Gunung Api. Masing masing status menandakan kondisi dan aktivitas vulkanik gunung tersebut.

Baca juga: BREAKING NEWS : Status Gunung Merapi Resmi Naik ke Level Siaga

Baca juga: Status Gunung Merapi Naik ke Level Siaga, Ini Beberapa Rekomendasi BPPTKG Yogyakarta

Baca juga: UPDATE Gunung Merapi : BPBD Sleman Siapkan Tiga Barak Pengungsian

Berikut tingkatan status Gunung Api disarikan dari berbagai sumber :

1. Aktif Normal

Pada status ini, berdasarkan pengamatan dari hasil visual, kegempaan dan gejala vulkanik lainnya, aktivitas sebuah gunung api tersebut tidak memperlihatkan adanya kelainan.

Status aktif normal artinya pada Gunung Api yang diamati tidak ada perubahan aktivitas secara visual, seismik, maupun kejadian vulkanik. Ini menunjukan tidak ada letusan hingga kurun waktu tertentu. 

2. Waspada

Status Waspada artinya sebuah Gunung Api mulai menunjukkan peningkatan aktivitas seismik dan mulai muncul kejadian vulkanik.

Pada status ini juga mulai terlihat perubahan visual di sekitar kawah. Mulai terjadi gangguan magmatik, tektonik, atau hidrotermal, namun diperkirakan tak terjadi erupsi dalam jangka waktu tertentu.

Ilustrasi : Petugas BPPTKG Yogyakarta tengah mendokumentasikan grafik seismogram erupsi Gunung Merapi, Selasa (3/3/2020)
Ilustrasi : Petugas BPPTKG Yogyakarta tengah mendokumentasikan grafik seismogram erupsi Gunung Merapi, Selasa (3/3/2020) (Tribunjogja.com | Yudha Kristiawan)

3. Siaga

Status Siaga artinya, sebuah Gunung Api mulai menunjukan gejala peningkatan seismik yang didukung dengan pemantauan vulkanik lainnya.

Pada status ini, juga mulai nampak adanya perubahan aktivitas kawah dan perubahan secara visual.

Berdasarkan analisis data observasi bila terjadi peningkatan kegiatan gunung api terus berlanjut, kemungkinan erupsi besar mungkin terjadi dalam kurun dua pekan.

4. Awas

Status Awas merupakan status paling berbahaya dalam sistem peringatan aktivitas vulkanik Gunung Api di Indonesia.

Pada level ini, Gunung Api menunjukan kondisi paling memungkinkan terjadi erupsi.

Status Awas merujuk letusan utama yang dilanjutkan dengan letusan awal, diikuti semburan abu dan uap. Setelah itu akan diikuti dengan erupsi besar.

Pada status Awas, sebuah Gunung Api dimungkinkan bakal mengalami erupsi besar yang bakal berlangsung dalam kurun waktu 24 jam.

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved