Sejumlah OPD di Pemkot Yogya akan Diubah Sesuai UUK, Berikut Daftarnya
Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta bakal melakukan penyesuaian terhadap sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD)
Penulis: Yosef Leon Pinsker | Editor: Kurniatul Hidayah
Pihaknya berharap perubahan kelembagaan ini juga akan diikuti dengan pengoptimalan kinerja di masing-masing OPD. Dengan demikian, pelayanan kepada masyarakat dapat dilakukan dengan maksimal.
Wakil Ketua Komisi A DPRD Kota Yogyakarta Muhammad Fauzan mengatakan, dalam Perda Nomor 4 Tahun 2020 tentang Kelembagaan penyesuaian maksimal dapat dilakukan hingga akhir tahun ini dan di awal tahun depan Pemkot telah berjalan dengan OPD yang telah disesuaikan.
"Diharapkan penataan kelembagaan ini sekaligus sebagai penyesuaian struktur organisasi di kelurahan sesuai dengan beban kerja. Penyediaan SDM perlu diperkuat karena yang sering dikeluhkan adalah kurangnya SDM di kelurahan dan kecamatan. Kami harap Pemkot segera membenahi karena disitu jadi ujung tombak pelayanan ke masyarakat,” imbuhnya. (jsf)