Panduan Tata Cara Proses Tahapan Pemberkasan CPNS 2019, Mulai Hari Ini via sscndaftar.bkn.go.id
Peserta harus memahami terkait langkah dan tata cara melakukan proses tahapan pemberkasan ini.
Klik tombol Tambah Riwayat Pekerjaan untuk menambahkan seluruh Riwayat Pekerjaan yang dimiliki oleh peserta (jika ada) sebelum lulus menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil.

Di sana akan ada kolom Instansi pemerintah, Instansi/perusahaan, Jabatan, Tanggal mulai, Tanggal selesai, Gaji pokok, dan Surat keputusan (nomor, tanggal, dan pejabat).
Klik tombol Tambah Riwayat Penghargaan untuk menambahkan riwayat penghargaan yang dimiliki oleh peserta (jika ada) sebelum lulus menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil.
Jenis penghargaan sudah disediakan, peserta tinggal memilih jenis penghargaan yang telah ada.
Lalu tombol Tambah Riwayat Prestasi untuk menambahkan riwayat prestasi yang dimiliki oleh peserta (jika ada) sebelum lulus menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil.
Tingkat prestasi dibagi menjadi: Kabupaten, Provinsi, Nasional, Internasional. Pilih salah satu prestasi yang pernah diperoleh peserta.
Langkah keempat adalah pengisian Keluarga.
Di halaman ini peserta diwajibkan mengisi seluruh anggota keluarga di antaranya:
- Pasangan (Istri/Suami)
- Anak Orangtua kandung
- Saudara Kandung
- Mertua (Bapak dan Ibu).
Klik tombol Riwayat Istri/Suami untuk menambahkan data pasangan.
Jika suami/istri peserta adalah seorang PNS, maka silahkan ketik NIP pasangan dan namanya lalu klik tombol Cari PNS.
Maka sistem akan otomatis mengeluarkan datanya.
Jika pasangan bukan PNS, maka silakan isikan kolom-kolom yang diwajibkan (dibintangi merah) secara lengkap.
Baca juga: Formasi CPNS 2019 yang Kosong Kemungkinan Dialihkan ke 2021
Baca juga: Daftar Nama yang Lulus CPNS 2019 Pemda DI Yogyakarta, Download PDF Hasil CPNS di Bkd.jogjaprov.go.id
Klik tombol Tambah Riwayat Anak untuk menambahkan data Anak.
Jika anak adalah seorang PNS, maka silahkan ketik NIP anak dan namanya lalu klik tombol Cari PNS.
Maka sistem akan otomatis mengeluarkan datanya.