Uji Coba Malioboro Bebas Kendaraan Bermotor, Berikut Sejumlah Ketentuan dan Waktu Pelaksanaannya
Uji coba kawasan Malioboro bebas kendaraan bermotor akan dilakukan mulai hari ini hingga selama dua pekan ke depan.
Plt Kepala Dinas Perhubungan DIY, Ni Made Dwi Panti Indrayanti, menuturkan kawasan Malioboro saat ini sedang diajukan sebagai bagian dari World Heritage ke UNESCO sehingga penataan sektor transportasi menjadi salah satu poin penting untuk dievaluasi.
"Tujuannya agar Malioboro bisa mendukung fungsi-fungsi yang diharapkan dalam rangka menuju World Heritage tersebut. Jadi, kami harapkan dukungan semua masyarakat Daerah Istimewa Yogyakarta terhadap uji coba ini,” jelas Made.
Made berujar bahwa saat uji coba, pemberlakukan rekayasa lalu lintas dilakukan dengan skema giratori atau berlawanan arah jarum jam.
“Akan berlaku satu arah, khusus di sekitar Kawasan Malioboro, yakni Jalan Mayor Suryotomo, Jalan Mataram, Jalan Abu Bakar Ali, Jalan Pembela Tanah Air, dan Jalan Letjen Suprapto," imbuhnya.

Pada saat dimulainya uji coba, Selasa (03/11), rekayasa lalu-lintas di Jalan Malioboro diterapkan mulai pukul 11.00 hingga 22.00 WIB.
Sedangkan jalan di luar Malioboro akan berlaku selama 24 jam.
"Karena uji coba dilakukan sekitar dua minggu lamanya, perberlakuan satu arah untuk jalan selain Malioboro akan diberlakukan selama 24 jam."
"Tetapi untuk Jalan Malioboro setelah tanggal 3 November, rekayasa lalu-lintas dilakukan dari jam 6 pagi sampai jam 10 malam."
"Oleh karenanya, waktu loading barang untuk aktivitas ekonomi yang ada di kawasan Malioboro dapat dilakukan setelah jam 10 malam sampai dengan sebelum jam 6 pagi," katanya.
Siagakan Personel
Kabid Pengendalian dan Operasi (Dalops) Dishub DIY, Bagas Senoadji, menyampaikan dari Dishub DIY sendiri menerjunkan 50 personel setiap satu shift penjagaan di simpul jalan yang diberlakukan SSA.
Sementara dari Dishub Kota Yogyakarta, beserta Satpol PP dan dari Kepolisian juga turut diterjunkan untuk memberi pengamanan penerapan SSA atau uji coba giratori tersebut.
"Mulai pagi, siang dan malam. Ya kurang lebih 50 personel dari kami. Belum nanti dari Dishub Kota dan kepolisian," katanya, Selasa (3/11/2020).
Baca juga: Selama Libur Panjang, 1.311 Pengujung Malioboro Kedapatan Langgar Protokol Kesehatan
Baca juga: Dishub DIY Batasi Maksimal 100 Betor Per Sesi Saat Penerapan Semi Pedestrian Malioboro
Pria yang akrab disapa Bagas ini menjelaskan, pengamanan tersebut diperlukan lantaran terdapat ruas jalan yang semula dua arah, lalu mulai hari ini menjadi satu arah atau SSA.
Secara prinsip, Dishub DIY mendukung secara penuh rencana semi pedestrian dan uji coba SSA.