Yogyakarta

Selama Libur Panjang, 1.311 Pengujung Malioboro Kedapatan Langgar Protokol Kesehatan

Selama Libur Panjang, 1.311 Pengujung Malioboro Kedapatan Melanggar Protokol Kesehatan

Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Hari Susmayanti
Tribunjogja.com | Hasan Sakri
PERSIAPAN LIBUR PANJANG. Papan pembatas pembagoan zona di kawasan Malioboro, Kota Yogyakarta, Selasa (27/10/2020). Jelang libur panjang fasilitas pembatas dam scan barxode yang sempat rusak karena demo ricuj pada 8 Oktober lalu telah diperbaharui. 

TRIBUNJOGJA.CO, YOGYA - Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi menyebut sebanyak 1.311 pengunjung Malioboro, kedapatan melanggar protokol kesehatan selama libur panjang dan cuti bersama pada 28 Oktober-1 November lalu.

"Ya, di Malioboro selama lima hari liburan ada 1.311 pelanggar. Sebagian besar, atau 30 persennya di hari Sabtu (31/10/20), yang memang jadi jumlah pengunjung terbanyak selama libur panjang," ujarnya, Senin (2/11/2020).

"Total jumlah orang yang mengunjungi Malioboro ada sekitar 20 ribu, dari Rabu (28/10/2020), sampai Minggu (1/11/2020), dengan puncak kunjungan di hari Sabtu itu, yang mencapai 5.374," tambah Heroe.

Menurutnya, pelanggaran protokol kesehatan didominasi terkait pemakaian masker yang tidak benar. Kemudian, kelalaian menjaga jarak aman antar pengunjung, sehingga berpotensi terjadi kerumunan dan harus diurai oleh petugas yang disiagakan di Malioboro.

"Pelanggaran sebagian besar terjadi pada wisatawan. Kita selama liburan kemarin memang lebih menekankan pada peringatan dan imbauan. Tidak dengan sanksi sosial, atau denda," tandasnya.

Baca juga: Libur Panjang, Ketep Pass Magelang Dikunjungi 9.594 Wisatawan

Baca juga: Dishub DIY Batasi Maksimal 100 Betor Per Sesi Saat Penerapan Semi Pedestrian Malioboro

Di samping itu, Wakil Wali Kota tersebut mengungkapkan, dalam operasi selama libur panjang yang menyasar berbagai macam jenis usaha di seantero Kota Yogyakarta, pihaknya menemukan 539 pelanggaran protokol kesehatan. Jenis pelanggarannya pun bervariasi.

"Mulai dari tidak menyediakan tempat cuci tangan, maupun thermogun, tidak ada pembatasan tempat duduk, sampai penjual yang tidak memakai masker. Semua kita berikan peringatan," pungkasnya. (Tribunjogja/Azka Ramadhan)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved