Yogyakarta

Pemerintah DIY Masih Kekurangan Rp450 Miliar untuk Selesaikan Pembangunan Pelabuhan Tanjung Adikarto

Pemerintah DIY Masih Kekurangan Rp450 Miliar untuk Selesaikan Pembangunan Pelabuhan Tanjung Adikarto

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM / Singgih Wahyu Nugraha
Suasana lomba kapal hias dalam Festival Among Tani Dagang Layar di Pelabuhan Tanjung Adikarto Kulonprogo, 16-17 September 2017. 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pemerintah DIY menjawab keraguan para legislatif terkait progres pembangunan pelabuhan Tanjung Adikarto, Kabupaten Kulon Progo yang dinilai oleh dewan gagal dan hanya menghamburkan anggarkan saja.

Secara tegas Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan DKP DIY Bayu Mukti Sasongko menjelaskan, pembangunan pelabuhan Tanjung Adikarto tetap dilakukan sembari mencari opsi pengembangan lain yakni pelabuhan Gesing, Gunungkidul.

Bayu tidak mengelak terkait anggaran yang telah habis untuk melakukan kajian sejauh ini sudah menelan anggaran Rp420 miliar.

Namun, ia menegaskan anggaran tersebut bersumber tidak hanya dari APBD DIY saja. Terdapat suport dari APBD Kabupaten Kulon Progo, dari pagu Dinas Kelautan sendiri dan beberapa sumber lain.

Sebagai penyampaian terkini, Bayu mengatakan saat ini koordinator pelaksana program tersebut ditangani oleh Tim Percepatan Pelaksana Program Prioritas Pembangunan Daerah (TP5D) DIY.

Dengan untuk sementara ini terdapat dua opsi agar pembangunan pelabuhan yang dikaji mulai 2004 tersebut dapat dilaksanakan.

Dua opsi tersebut antara lain, meneruskan rencana Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU), sedangkan opsi kedua menyerahkan pembangunan pelabuhan sepenuhnya ke pemerintah pusat.

Dengan cara mengganti penangung jawab dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR).

Baca juga: Terlalu Lama Menunggu Tanjung Adikarto, Sri Sultan HB X Pilih Kembangkan Pelabuhan Gesing

Baca juga: Sudah Telan Anggaran Ratusan Miliar, Dewan Tagih Penyelesaian Pembangunan Pelabuhan Tanjung Adikarto

Namun demikian, dari dua opsi tersebut menurut Bayu kemungkinan besar pembangunan akan diteruskan oleh pemerintah DIY dengan sistem KPBU.

"Untuk saat ini yang dimungkinkan ya KPBU yang akan dilanjutkan. Tapi perlu diketahui saat ini koordinator pelaksana sudah ditangani TP5D," katanya saat dihubungi Tribunjogja.com, Selasa (3/11/2020)

Hanya saja, lanjut Bayu, masih terdapat beberapa kendala yakni penyatuan beberapa aset pemerintah Kabupaten Kulon Progo dan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Opak-Serayu agar menjadi aset pemerintah DIY.

Alasannya karena pembangunan pelabuhan Tanjung Adikerto menjadi proyek pemerintah DIY.

"Ini baru bersurat ke BBWSO dan koordinasi pemerintah Kabupaten Kulon Progo. Jadi aset mereka harus disatukan menjadi milik provinsi," imbuhnya.

Begitu aset tersebut sudah diatasnamakan pemerintah DIY, proses selanjutnya akan masuk lelang ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL)

Lantaran besaran yang akan dibebaskan mencapai sekitar Rp300 miliar. Dari BBWSO aset yang harus dibebaskan berupa bentangan teritorial perairan untuk membuat breakwater atau sarana pemecah ombak.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved