Informasi Pemadaman Listrik DI Yogyakarta Pada 3 November 2020
Guna menjaga kelancaran pasokan listrik ke tempat pelanggan serta dalam upaya mencegah gangguan yang dapat mengakibatkan listrik
Penulis: Maruti Asmaul Husna | Editor: Kurniatul Hidayah
Laporan Reporter Tribun Jogja, Maruti Asmaul Husna
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA – Guna menjaga kelancaran pasokan listrik ke tempat pelanggan serta dalam upaya mencegah gangguan yang dapat mengakibatkan listrik padam, PLN Yogyakarta perlu melakukan pemadaman untuk pemeliharaan jaringan listrik.
“Sebelumnya kami sampaikan permohonan maaf kepada para pelanggan atas ketidaknyamanannya bahwa layanan pasokan listrik akan terhenti sementara waktu hingga pekerjaan selesai, namun apabila selesai lebih awal, aliran listrik akan dinormalkan kembali tanpa pemberitahuan,” ujar Humas PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Yogyakarta.
Baca juga: Soal Vaksin Covid-19, Marwan Jafar: Libatkan Kerjasama dengan Banyak Negara Akan Lebih Baik
Baca juga: PREDIKSI Formasi Pemain Real Madrid vs Inter Milan Liga Champions
PLN Yogyakarta akan melaksanakan pekerjaan dengan padam listrik sementara, pada hari ini, Selasa (3/11/2020) di waktu dan pekerjaan sebagai berikut:
Waktu: 09.00 - 13.00 WIB
Tujuan/keperluan: Penarikan Jaringan JTM 3 Phasa guna perubahan daya dan PFK PT KAI
Unit Layanan Pelanggan: JOGJAKOTA
Lokasi pemeliharaan: Widoro, Kandang, Sambilegi, Pr Villa Estetika, Sambilegi Kidul, dan wilayah sekitarnya
Baca juga: Info Umrah Terbaru Masa Pandemi Setelah Arab Saudi Buka Akses Perjalanan
Baca juga: Dishub DIY Siagakan 50 Personel Pada Uji Coba SSA dan Semi Pedestrian Malioboro Hari Ini
Waktu: 09.00 - 12.00 WIB
Tujuan/keperluan: Perubahan jaringan
Unit Layanan Pelanggan: KALASAN
Lokasi pemeliharaan: Dn Jarakan, Dn Dogongan, dan sekitarnya
Baca juga: DOWNLOAD Pdf UU Cipta Kerja Final 1.187 Halaman yang Diteken Presiden Jokowi
Baca juga: Tim KKN UGM Ajak Warga Jaten, Ngawi Lawan Covid-19 Lewat Gerakan Tanam dan Manfaatkan Empon-empon
Humas PLN UP3 Yogyakarta juga mengimbau masyarakat terkait keselamatan ketenagalistrikan.
Di antaranya jangan mendirikan bangunan, tiang antena, baliho berdekatan dengan jaringan listrik (jarak aman minimal 3 meter dari jaringan listrik).
Selain itu, jangan bermain layang-layang di bawah/dekat jaringan listrik, jangan melempar/menerbangkan benda asing ke jaringan listrik, dan jangan melakukan penebangan pohon, bambu, dan tanaman lainnya yang berdekatan dengan jaringan listrik tanpa berkoordinasi dengan petugas PLN. (uti)