Yogyakarta
Dishub DIY Batasi Maksimal 100 Betor Per Sesi Saat Penerapan Semi Pedestrian Malioboro
Dishub DIY Batasi Maksimal 100 Betor Persesi Saat Penerapan Semi Pedestrian Malioboro
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Setelah melakukan audiensi yang cukup panjang, Plt Dinas Perhubungan (Dishub) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Ni Made Panti Indrayanti membolehkan penyedia becak motor (betor) Malioboro untuk tetap beroperasi di tengah penerapan semi pedestrian yang rencananya akan dilaksanakan mulai Selasa (3/11/2020) besok.
Made menjelaskan, keputusan tersebut berdasarkan pertimbangan dampak ekonomi yang dirasakan para penyedia betor di Malioboro, yang menurut mereka adanya kebijakan tersebut menyulitkan mereka mencari penumpang.
Aturan uji coba semi pedestrian iti pun sedikit dirubah. Dari yang semula pengecualian hanya berlaku untuk becak kayuh, kendaraan damkar, mobil patroli, bus Trans Jogja, dan tamu kepresidenan, kini betor termasuk kendaraan yang mendapat toleransi untuk beroperasi saat uji coba semi pedestrian tersebut diterapkan.
Hanya saja, agar berjalan kondusif, Made tetap memberikan pembatasan kepada betor. Di antaranya jumlah armada betor yang beroperasi hanya diperbolehkan 100 armada untuk satu sesi.
"Boleh beroperasi tapi kami beri batasan dan tertib. Itu catatannya untuk mereka," katanya, saat ditemui di Kepatihan, Senin (2/11/2020).
Ia menambahkan, meski dibebaskan tetap beroperasi ia tetap mengimbau agar sebaiknya banyak menghindar dari titik penerapan semi pedestrian.
Selain itu, ia menganggap para betor tidak mengambil keuntungan banyak di Jalan Malioboro.
"Harus memungkinkan untuk menghindar saja lah. Saya pikir mereka juga tidak mengambil keuntungan banyak dari Jalan Malioboro," tegas Made.
Ia meminta komitmen yang sungguh-sungguh kepada ketua Paguyuban Becak Motor Yogyakarta (PBMY) agar mampu mengkondisikan para anggotanya untuk menjaga kondusifitas secara penerapan uji coba semi pedestrian.
Made juga menegaskan dari sisi jumlah armada, dirinya meminta untuk satu sesi yang di tempatkan di sirip-sirip Malioboro maksimal 100 armada.
"Kami juga pegang komitmen ketua paguyuban untuk mengatur dari sisi jumlah kami atur persesi 100. Jadi sehari hanya 200 saja," terang Made.
Baca juga: Uji Coba Malioboro Bebas Kendaraan, Satlantas Polresta Yogya Siapkan Personel Hingga Tingkat Polsek
Baca juga: Pemda DIY Izinkan Bentor Tetap Beroperasi saat Ujicoba Semi Pedestrian Malioboro, Ini Syaratnya
Sementara terkait jam operasional, Made menegaskan tidak ada batasan jam operasional.
"Jamnya tetap sama seperti sebelumnya. Jadi kami minta tetap kondusif," sambung Made.
Sementara disinggung kesiapannya, Made menjelaskan masyarakat perlu mewaspadai titik kemacetan di Jalan KH Ahmad Dahlan.
Ia menjelaskan, titik tersebut diperikarakan akan mengalami kemacetan tinggi karena jalan tersebut menjadi simpul pertemuan rekayasa giratori.
"Di jalan Ahmad Dahlan masih dua arah, ya kemungkinan di sana titik macet tertinggi," urainya.
Ia menambahkan, selain bertujuan menjaga sumbu filosofi kawasan Malioboro, rekayasa lalu lintas dilakukan atas dasar kepadatan kendaraan di Yogyakarta.
Dari data Dishub DIY sebelumnya mencatat populasi kendaraan bermotor di DIY mengalami peningkatan sekitar 86 persen.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Kadarmanta Baskara Aji menanggapi hal tersebut.
Menurut Aji, kesepakatan di awal, pedestrian Malioboro memang dikhususkan bagi wisatawan pejalan kaki.
Karena kajian dari pemerintah DIY menyimpulkan bahwa kendaraan yang melintas di kawasan Malioboro tidak menjadikan nilai tambah ekonomi.
"Sebetulnya kendaraan yang melintas di Malioboro itu tidak ada nilai tambah. Mereka hanya sekedar melintas," terang dia.
Sementara tujuan penerapan semi pedestrian di kawasan Malioboro menurutnya sebagai upaya memberikan rasa nyaman bagi wisatawan tanpa adanya hiruk pikuk kendaraan bermotor.
Untuk penyedia betor, hal itu sudah diatur bahwa mereka akan di tempatkan di sirip-sirip Malioboro.
"Mereka menunggu di sirip Malioboro dan penumpang akan masuk. Itu saja gak ada masalah," kata dia.
Setelah uji coba pedestrian tersebut selesai dilakukan, pemerintah DIY akan segera melakukan evaluasi.
Apabila telah ditemukan titik terpadat kendaraan, maka akan segera disikapi dan menjadi pertimbangan untuk diterapkan secara permanen.
"Namanya uji coba kan tentu untuk diberlakukan. Kalau positif dan bagus ya kami berlakukan terus," ujarnya.
Jika biasanya semi pedestrian hanya diberlakukan setiap hari Selasa, adanya pemberlakuan selama dua pekan tersebut, diharapkan kepadatan jalan pada akhir pekan juga dapat diketahui. (Tribunjogja/Miftahul Huda)