Dana Transfer dari Pusat Berkurang Rp 110 Miliar, Dewan Minta Pemkab Bantul Pro-Aktif

DPRD Kabupaten Bantul meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul proaktif melakukan pembahasan bersama badan anggaran (banggar)

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Kurniatul Hidayah
Tribunjogja/ Ahmad Syarifudin
Wakil Ketua I DPRD Bantul Nur Subiyantoro SIKom dan Wakil Ketua II DPRD Bantul, H. Subhan Nawwawi. 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - DPRD Kabupaten Bantul meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul proaktif melakukan pembahasan bersama badan anggaran (banggar) dalam merespons pengurangan dana transfer pemerintah pusat ke daerah.

Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Bantul, Nur Subiyantoro SIKom, mengatakan, berdasarkan informasi dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), dana transfer pemerintah pusat ke Kabupaten Bantul berkurang 10 persen dari tahun sebelumnya.

Baca juga: Update Covid-19 Gunungkidul: 10 Kasus Baru, 8 Terpapar Seusai Menjenguk Orang Sakit

Baca juga: Dinas PUP ESDM DI Yogyakarta: Dari 249 Jembatan, 69 di antaranya Butuh Perawatan

Sebelum refocusing, Pemkab Bantul menerima Rp 1,75 triliun. “Artinya, dana transfer dari pusat ke Pemkab Bantul berkurang sekitar Rp 110 miliar," terangnya, Selasa (27/10/2020).

Menurut Nur Subiyantoro, jumlah pengurangan dana transfer sebesar 10 persen termasuk besar dan signifikan. Terlebih, Pemkab Bantul juga mengalami penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Karenanya, perlu ada pembahasan penggunaan anggaran secara efektif dan efisien.

“Mana yang menjadi prioritas, mana yang bisa ditunda,” ucapnya.

Ia mendorong agar belanja penggunaan anggaran 2021 lebih difokuskan kepada program perisai Covid-19.

Sebab, menurutnya, dampak Covid-19 sangat luar biasa.

Baca juga: Kapolres Sleman: Pembuangan Bayi Adalah Tindak Pidana, Hukuman 5 Tahun Penjara

Baca juga: Modus Cari Kos, Pria Tak Dikenal Gondol Laptop Dan HP di Gondokusuman Yogyakarta

Ia berpendapat, belanja anggaran harus bisa langsung berdampak bagi masyarakat, baik di sektor kesehatan, sosial, pendidikan, maupun ekonomi.

"Jadi, skala besarnya kepada sektor yang langsung bersentuhan dengan masyarakat,"ujar Nur Subiyantoro. Dengan kata lain, ia menandaskan, ke depan penggunaan anggaran harus tertumpu dengan cara fokus kepada pemulihan pandemi. (adv/rif)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA
    Komentar

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved